Jagakampung.com, Kota Bekasi – Running Text LED Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi yang semula bertuliskan sambutan “Selamat Datang” tiba-tiba berubah menjadi “Plt. Walikota Bekasi Bobrok”. Tulisan itu terjadi bertepatan di saat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto sedang melakukan kunjungan untuk melepas keberangkatan kloter calon Haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kamis (25/05/2023).
Cuitan kritik menggunakan media Running Text LED, terhadap kinerja Plt. Walikota Bekasi itu pun tidak hanya terjadi di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi. Sejumlah fasilitas Pelayanan Umum, dan Kantor yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turut mengalami hal serupa.

Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Type D Bantargebang, Running Text LED yang ditampilkan bukan hanya menyoroti kinerja buruk sang Plt. Walikota Bekasi. Tetapi ada juga permintaan untuk melakukan pemecatan terhadap Pol PP yang bernama Eko, “RAPORT MERAH!!! PLT. WALIKOTA BEKASI TRI ADHIANTO BOBROK & PECAT POL PP EKO YANG BERTINDAK REPRESIF!!!,” demikian isi Running Text LED di RSUD Type D Bantargebang itu.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemkot Bekasi melalui siaran Pers Humas Kota Bekasi menyebutkan adanya tindakan peretasan terhadap Running Text LED di sejumlah fasilitas Pelayanan Umum dan Kantor yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi.
Bahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi pun menindaklanjuti informasi adanya beberapa Running Text LED yang diretas dengan meminta kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan penelusuran atas adanya kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin atas adanya kejadian tersebut, dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Junaedi juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk sementara mematikan Running Text LED dan Videotron yang ada di Kota Bekas. “Kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah yang menggunakan media elektronik untuk sementara mematikan media elektronik, baik berupa running text ataupun media videotron,” ungkap Junaedi.
Hal itu, sambung Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi ini, “Dikarenakan alat tersebut diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan ingin menjelekkan Pemerintah Kota Bekasi,” imbuhnya menambahkan.

Junaedi juga berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku, dan mengimbau agar kewaspadaan serta sistem keamanan dapat lebih ditingkatkan. Sehingga, hal seperti ini tidak dapat terulang kembali.
Menurutnya Pemerintah Kota Bekasi terbuka, terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi yang tentunya bersifat membangun. Namun tetap menjunjung kaidah moral, dan norma yang berlaku di masyarakat. Tidak dalam bentuk vandalisme, dengan merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu efektivitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi. (Andrew)





