Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi kembali menyerahkan sertifikat tanah yang sebelumnya telah diajukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Jumat (08/09/2023).
Pada kesempatan ini ada sebanyak 218 sertifikat tanah yang diserahkan oleh Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, kepada beberapa warga RW. 001, RW. 008, dan RW. 009 Kelurahan Jatirangga. Sebagai rincian 59 sertifikat tanah diserahkan kepada warga di RW. 001, dan 47 sertifikat tanah untuk warga RW. 008, serta 112 sertifikat tanah lainnya diserahkan kepada warga RW. 009.
Program PTSL di wilayah Kelurahan Jatirangga yang telah berjalan sejak awal tahun 2023 itu, mendapat antusiasme dari masyarakat dan menilai pelaksanaannya terbilang cukup cepat.

Dalam kesempatan ini Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengatakan penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan pengumpulan berkas dari kloter pertama. “Masyarakat yang mengumpulkan berkas di kloter pertama memang sudah menunggu sejak awal, alhamdulillah saat ini ada 218 dibagikan sertifikatnya oleh BPN Kota Bekasi,” katanya.
Dari pengumpulan berkas di kloter pertama, lanjut Lurah Jatirangga, “kita dahulukan dibagikannya sertifikat warga. Masyarakat sangat antusias, karena memang warga sudah menunggu,” imbuhnya.
Menurut Lurah Jatirangga, sejak awal program PTSL berjalan sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 800 berkas sertifikat warga yang diserahkan ke masyarakat dari total kuota 2.323 berkas.
Apandi berharap kepada BPN Kota Bekasi, agar dapat segera merealisasikan berkas lainnya yang sudah diajukan warga. “Karena memang masyarakatnya juga menunggu, dan berharap sertifikatnya segera selesai,” ungkapnya sekaligus mengakhiri. (Andrew)





