36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Kejari Kota Bekasi Sita Dokumen Kasus Dugaan Pungli MCK Pasar Bantargebang

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sejumlah dokumen kunci diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam penggeledahan di lingkungan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam itu merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang—perkara yang kini memasuki tahap pendalaman alat bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., mengatakan kegiatan difokuskan pada pencarian dokumen yang sebelumnya belum diperoleh penyidik.

“Jadi hari ini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pungli MCK Pasar Bantargebang,” kata Ryan kepada wartawan, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bekasi, Irfano Rukmana Rachim, S.H., M.H.

Berita Lainya :  BRINUS Dirikan INKOPBRINUSA, Perkuat Kemandirian Ekonomi Anggota
Dok. Foto — Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., (kiri) didampingi Kasi Datun Kejari Kota Bekasi, Irfano Rukmana Rachim, S.H., M.H., (kanan).

Ia mengungkapkan, penggeledahan juga dilakukan oleh beberapa tim yang bergerak di lokasi berbeda, yakni di Kantor Disdagperin dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Bantargebang. Seluruh dokumen yang ditemukan kemudian dikumpulkan untuk dianalisis lebih lanjut.

“Nah ternyata tadi sudah kita dapatkan beberapa dokumen yang kaitannya dengan permasalahan mengenai MCK itu,” ungkapnya.

Menurut Ryan, dokumen yang diamankan akan ditetapkan sebagai barang bukti dan menjadi dasar penyidik dalam menelusuri keterkaitan pihak-pihak dalam perkara tersebut.

Berita Lainya :  Masyarakat Lampung Merasa Dilecehkan, ALB Bergerak Adakan FGD Siap Gempur Polda Lampung - KPU Bandar Lampung

“Dari dokumen ini nanti akan terlihat konteksnya apa, dan pihak-pihak yang berkaitan tentu akan dimintai keterangan,” ucapnya.

Ia menegaskan, fokus penanganan perkara saat ini masih berada pada dugaan pungli dalam pengelolaan MCK Pasar Bantargebang, meskipun sempat muncul spekulasi mengenai kemungkinan keterkaitan dengan isu lain.

“Untuk saat ini kami fokus pada dugaan pungli MCK Bantargebang,” tegasnya.

Terkait langkah lanjutan, Kejari memastikan penyidikan akan terus berlanjut seiring pendalaman terhadap dokumen yang telah diamankan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait. Namun demikian, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka.

“Nanti kita tunggu bersama prosesnya,” tandas Ryan.

Sementara itu, proses penyidikan perkara dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bekasi, Febrianto Ary Kustiawan, S.H., M.Si.

Berita Lainya :  Masjid Al-Ikhlas, Kisah Impian yang Tertunda, Hingga Jadi Ikon Religius Konawe Selatan

Penggeledahan ini memperkuat proses pembuktian perkara yang tengah berjalan. Dokumen yang sebelumnya belum diperoleh kini telah diamankan penyidik dan akan digunakan untuk mengurai konstruksi serta alur praktik yang terjadi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, usai penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah dokumen menggunakan tiga unit koper dan dua boks saat meninggalkan Kantor Disdagperin Kota Bekasi.

Perkembangan ini menempatkan perkara pada fase krusial dalam penentuan arah hukum selanjutnya. Publik kini menanti langkah konkret penyidik dalam menindaklanjuti dokumen yang telah diperoleh. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News