30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Lebih Dari Enam Jam, Kejari Kota Bekasi Geledah Ruang Kabid Pasar

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan MCK Pasar Bantargebang memasuki fase krusial. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim Pidana Khusus (Pidsus) bersama Intelijen Kejari melakukan penggeledahan mendalam di ruang Kepala Bidang (Kabid) Pasar.

Kehadiran aparat penegak hukum di Kantor Disdagperin Kota Bekasi terpantau sejak pukul 11.00 WIB. Namun hingga pukul 17.47 WIB atau lebih dari enam jam, proses tersebut masih terus berlangsung.

Durasi tersebut menunjukkan, proses penyidikan telah bergerak melampaui tahap pengumpulan informasi awal. Penggeledahan di ruang kerja pejabat umumnya menjadi penanda bahwa penyidik tengah memperdalam peran dan konstruksi perkara, termasuk penelusuran alat bukti secara lebih spesifik.

Berita Lainya :  Kapolres Tangsel : Siskamling Terpadu Efektif dalam upaya mencegah Kejahatan dan membantu Kepolisian mengamankan pelaku kejahatan (Preventif Strike)

Aktivitas berlangsung tertutup. Sejumlah aparat penegak hukum terlihat keluar-masuk, sementara akses ke kantor dijaga ketat petugas keamanan.

Dok. Foto — Akses Kantor Disdagperin Kota Bekasi dijaga ketat petugas keamanan.

Penelusuran dokumen menjadi fokus dalam penggeledahan, seiring upaya penyidik menelusuri pola dan alur praktik pungli yang diduga tidak berdiri sendiri.

Perkembangan ini mempertegas sinyal yang telah muncul sebelumnya, bahwa perkara dugaan pungli MCK di Pasar Bantargebang berada dalam fase lanjutan penyidikan. Kejari Kota Bekasi juga sempat mengisyaratkan adanya perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Kasus ini turut menyeret oknum Kabid Pasar di lingkungan Disdagperin Kota Bekasi. Di sisi lain, hasil pemeriksaan internal oleh Inspektorat telah dinyatakan rampung dan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Namun hingga kini, sanksi disiplin terhadap yang bersangkutan belum dijatuhkan secara administratif. BKPSDM Kota Bekasi masih menunggu proses hukum yang berjalan, dengan alasan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Berita Lainya :  Kapolres Jakarta Utara Terima Audiensi PC SEMMI, Bahas Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah

Sebuah sikap yang menjadi sorotan publik, mengingat regulasi memungkinkan penindakan administratif dilakukan tanpa harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, baru-baru ini menyatakan bahwa sanksi telah diberikan, meski tidak merinci bentuk maupun dasar penjatuhannya. Pernyataan tersebut menimbulkan perbedaan persepsi di tengah belum adanya keputusan administratif yang diumumkan secara resmi.

“Sudah (red — Diberikan Sanksi), ya lihat saja nanti hasilnya. Itu kan sanksi ada di kepegawaian,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Tri Adhianto menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sementara itu, terkait kemungkinan berkembangnya perkara ke ranah revitalisasi pasar, ia merespons singkat tanpa penjelasan rinci.

Berita Lainya :  Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol

“Oh ya sudah gak apa-apa,” pungkasnya.

Di tengah belum adanya keputusan administratif, langkah Kejari yang melakukan penggeledahan langsung ke ruang kerja pejabat terkait menegaskan bahwa proses hukum terus bergerak dengan intensitas yang meningkat.

Pada titik ini, perkara tampak tidak lagi berhenti pada dugaan awal. Arah penyidikan yang kian spesifik menunjukkan proses hukum bergerak menuju penguatan konstruksi pembuktian.

Ketika penyidikan menunjukkan arah yang semakin spesifik, ruang bagi penundaan—baik dalam ranah hukum maupun administratif—kian menyempit. Publik kini tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga ketegasan yang selama ini tertunda.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak Kejari Kota Bekasi pun belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan yang menunggu perkembangan hasil penggeledahan. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News