Jagakampung.com, Kota Bekasi – Lahan fasilitas umum yang sebelumnya dipenuhi alang-alang di Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, kini ditata menjadi taman warga. Pembangunan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Kelurahan tahun 2026 itu telah mencapai progres 80 persen dengan anggaran Rp200 juta.
Taman di RT 006/RW 008 tersebut dibangun oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jatimelati melalui skema swakelola tipe IV yang melibatkan masyarakat setempat. Di atas lahan seluas 306 meter persegi, taman ini dirancang sebagai ruang aktivitas warga, mulai dari pertemuan hingga kegiatan olahraga.
Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatimelati, Agatha Ani, mengatakan pembangunan taman bermula dari usulan Ketua RW 008. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama pengurus BKM, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta lurah setelah dilakukan survei lokasi.
“Ini usulan Ketua RW 008. Kami bersama teman-teman BKM melakukan survei, lalu membahasnya bersama pengurus, Kasi Ekbang, dan Pak Lurah. Kami juga berkoordinasi dengan RT dan RW setempat sebelum pembangunan dimulai,” kata perempuan energik (60) tahun itu kepada wartawan saat ditemui di lokasi pembangunan taman, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ani, warga menyambut antusias pembangunan karena nantinya taman ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan bersama. Keberadaan gazebo, misalnya, diharapkan menjadi tempat berkumpul ketika warga mengadakan acara, arisan, maupun kegiatan senam pada hari Minggu.
“Alhamdulillah, warga sangat senang karena tempat ini akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Gazebo bisa digunakan untuk acara dan arisan. Pada hari Minggu, warga juga berencana mengadakan senam serta memanfaatkan taman untuk berolahraga,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa lahan fasilitas umum (fasum) tersebut sebelumnya tidak terawat dan hanya dipenuhi alang-alang. BKM kemudian menilai area itu berpotensi dikembangkan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi warga sekitar.
Selain gazebo, taman ini akan dilengkapi beberapa alat olahraga bagi orang dewasa serta lintasan jogging. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas fisik sekaligus menyediakan ruang terbuka bagi masyarakat RW 008.
Ani mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui DAU tambahan Kelurahan untuk membangun ruang terbuka. Ia berharap alokasi anggaran serupa tetap berlanjut karena masih banyak lingkungan yang membutuhkan fasilitas publik.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Bekasi. Anggaran ini sangat bermanfaat dan pengerjaannya bisa kami laksanakan dengan maksimal. Harapan kami, pemerintah tetap menganggarkan DAU untuk ke depannya karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan seperti ini,” ungkapnya.

Ia memaparkan bahwa Kelurahan Jatimelati memiliki 15 RW, dengan 10 RW berada di kawasan kompleks perumahan. Menurutnya, masih terdapat lahan fasum yang berpotensi dikembangkan menjadi taman bermain.
“Jadi memang masih banyak lahan-lahan fasum yang perlu kami kerjakan, dan memang dibutuhkan untuk taman bermain anak maupun sarana olahraga masyarakat,” urainya.
Selain membangun taman, BKM Kelurahan Jatimelati juga telah melaksanakan perbaikan sembilan unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan total anggaran mencapai Rp180 juta. Kesembilan rumah tersebut tersebar di beberapa wilayah RW Kelurahan Jatimelati.
Secara terpisah, Lurah Jatimelati sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAU tambahan Kelurahan tahun 2026, Kosasi, menyampaikan bahwa ia telah meninjau lokasi pembangunan taman. Kosasi menilai pengerjaan berjalan baik. Kondisi lahan pun berangsur tertata dibandingkan sebelumnya yang masih berupa semak belukar.
“Alhamdulillah, progresnya berjalan baik. Awalnya lokasi itu bisa dikatakan masih berupa semak belukar. Dengan adanya kegiatan DAU ini, mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat ke depannya,” ujarnya.
Kosasi juga menyampaikan bahwa pengurus RT setempat telah berkomitmen untuk menambah dan memperbaiki sarana pendukung setelah proses pembangunan. Upaya tersebut diharapkan membuat taman semakin layak digunakan dan memberikan manfaat lebih luas bagi warga.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan BKM, pembangunan dimulai pada 18 September 2026 dengan masa kontrak satu bulan. Taman tersebut rencananya diresmikan oleh Camat Pondok Melati pada 18 Oktober 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa kontrak pekerjaan.
Kosasi berharap warga turut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Intinya saya berharap agar taman itu dapat dipelihara sebaik-baiknya. Karena apa? Pemerintah sudah memberikan anggaran untuk pembangunan taman. Jadi, sangat disayangkan jika tidak dirawat dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Andrew)





