30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Wooww… Warga Bintara Jaya Sudah Terima Sertifikat PTSL Tahun 2021

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi mulai melakukan penyerahan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada sejumlah warga di Aula Kantor Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat pada Jumat (22/10/2021).

Kepada media ini Lurah Bintara Jaya, Zainal Arifin mengatakan, “Kebetulan untuk tahun ini (red-2021) rencananya kita dapat sekitar 600 bidang. Adapun yang sudah selesai untuk warga RW. 02 sebanyak 38 bidang,” katanya di sela-sela kegiatan tersebut. Lurah Bintara Jaya pun menuturkan bahwa pelaksanaan program PTSL tahun 2021 di wilayah Kelurahan Bintara Jaya sendiri baru dimulai sejak September 2021.

Dok Foto. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Dindin Sarifudin sedang memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan didampingi oleh Lurah Bintqra Jaya, Zainal Arifin (kiri). 

Kegiatan tersebut turut mengundang Ketua RT/RW, perwakilan warga RW. 02, dan pengurus dari Pokmasdartibnah (Kelompok Masyarakat Sadar dan Tertib Pertanahan) atau yang biasa dikenal dengan Pokmas. “Khusus hari ini saya mengundang RT dan RW untuk mempertanyakan siapa saja warga yang tanahnya belum diukur. Jangan sampai ada warga yang tertinggal (red-PTSL) di wilayah RT/RW tersebut,” tegas Zainal.

Selain itu, hadir juga pihak Kantah ATR/BPN Kota Bekasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Dindin Sarifudin, Koordinator Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun 2021, Aang bersama dengan tim ukur pada pelaksanaan program PTSL Tahun 2021.

Berita Lainya :  Bantuan Kemanusiaan Polda Riau Bagi Korban Gempa Cianjur Tiba di Jakarta

Sementara itu kepada media ini, Dindin Sarifudin mengakui bahwa kegiatan penyerahan sertifikat kali ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi pada program PTSL. “Ini untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa, tidak ada lagi seperti model yang lama-lama dan selesainya lama,” ungkapnya di akhir kegiatan tersebut.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi juga menyebutkan, dari rencana kuota awal 600 bidang, kali ini ada penambahan sebanyak 400 kuota bidang pada pelaksanaan program PTSL Tahun 2021 di wilayah Kelurahan Bintara Jaya, “Jadi kita nanti bertahap, karena target di sini ada 1000 bidang. Tidak harus menunggu sampai seribu, tetapi kita lakukan pendataan, selesai, proses dan bagikan,” ujarnya.

Saat disinggung media ini tentang seberapa yakin target 1000 bidang dapat diselesaikan hingga akhir Tahun 2021 di wilayah Kelurahan Bintara Jaya…? Dindin menegaskan, “Ini adalah bagian tugas saya untuk meyakinkan masyarakat dalam mempercepat program PTSL. Bagaimana solusinya? Kita harus menyisir langsung ke RT/RW, tidak menunggu dari Pokmas,” ucapnya menjawab pertanyaan tersebut.

Berita Lainya :  Hampiri Warga di Ruang Publik, Polres Kepulauan Seribu Himbau ProKes dan Bagikan 1.200 Masker

Terkait dengan hal itu Dindin memastikan, pelaksanaan percepatan program PTSL Tahun 2021 ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Bekasi. Bahkan dalam proses pelaksanaan PTSL saat ini, nantinya akan dilakukan dengan cara menyisir ke setiap RT/RW atau door to door.

Sejumlah tim pemberkasan dokumen maupun tim ukur, bahkan hari kerja satgas PTSL dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi akan ditambah. Seperti hari Sabtu dan Minggu misalnya, tim satgas akan tetap bekerja.

Meskipun begitu pihak Kantah ATR/BPN Kota Bekasi sendiri mengingatkan, untuk tidak memberikan dalam bentuk apapun kepada satgas saat melaksanakan tugas di lapangan.

Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak merasa terbebani atas Program Strategis Nasional (PSN) tersebut. Karena pada dasarnya, tim yang akan diterjunkan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi sudah ditanggung dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akhir Tahun 2021.

Kemudian saat disinggung mengenai keterlambatan penerbitan sertifikat PTSL pada tahun-tahun sebelumnya, Dindin menyampaikan, “apabila memang ada masyarakat yang belum terima sertifikat di program PTSL tahun-tahun sebelumnya untuk disampaikan secara tertulis/bersurat ke Kantor Pertanahan,” tandasnya.

“Jadi nanti prosesnya melalui RT ke RW ke Pokmas lanjut ke Lurah. Dan Lurah bersurat ke kami, minta penyelesaian PTSL di tahun berapa, kemudian dilengkapi dengan daftar nominatif siapa saja. Nanti kita akan bantu untuk penyelesaiannya secara segera,” jelas Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi. Dan berdasarkan penjelasan Dindin, ada sebanyak 216 bidang berkas dari Kelurahan Bintara Jaya yang sudah melalui proses pengukuran dan diajukan ke Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Berita Lainya :  Seluruh Jajaran Petinggi POLRI, Di Panggil Ke Istana Negara
Dok Foto. Lurah Bintara Jaya, Zainal Arifin menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL yang sudah jadi kepada salah seorang warganya didampingi Ketua Pokmas Bintara Jaya, Nasrudin (baju hitam). 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pokmas PTSL di wilayah Kelurahan Bintara Jaya, Nasrudin yang berpendapat bahwa secara umum tidak menemukan kendala dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2021. “ Untuk biaya ya memang sesuai dengan sosialisasi yang ditentukan oleh SKB (red – Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri, itu yang disampaikan oleh BPN dan kita sampaikan juga ke masyarakat,” paparnya.

Kalau bisa, lanjut Ketua Pokmas, “Program ini secepat mungkin bisa terealisasi. Makanya kita selaku Ketua Pokmas, bersama dengan rekan-rekan yang lain agak kewalahan juga karena memang tim ukurnya cuma satu orang,” imbuh Nasrudin menambahkan, sekaligus menutup keterangannya.

Sebagai agenda penutup pada kegiatan ini, 38 bidang sertifikat tanah yang sudah jadi dibagikan secara simbolis kepada perwakilan warga yang hadir. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News