Jagakampung.com, Kota Bekasi – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bersama Kelurahan Jaticempaka menyosialisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pembangunan sarana prasarana (sarpras) lingkungan di Aula Kantor Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kamis (10/9/2026).
Sosialisasi dihadiri calon penerima manfaat (CPM) Rutilahu dari RT 002/RW 002, RT 003/RW 002, RT 006/RW 003, RT 005/RW 003, RT 005/RW 005, RT 001/RW 008, RT 006/RW 009, RT 002/RW 009, dan RT 003/RW 012, yang didampingi ketua maupun pengurus RT/RW masing-masing.
Dalam kesempatan itu Lurah Jaticempaka, Edi Djunaedi mengatakan, BKM Kelurahan Jaticempaka memperoleh anggaran pembangunan sebesar Rp380 juta pada tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan Rp180 juta untuk perbaikan sembilan unit Rutilahu dan Rp200 juta untuk pembangunan sarpras lingkungan.
Menurutnya, pembangunan sarpras menjadi salah satu upaya dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya genangan dan banjir. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki sejumlah jalur untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan wilayah.
“Pintu pembangunan wilayah itu sebenarnya ada tiga. Satu lewat Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang kita adakan setiap tahun berdasarkan usulan RW. Lalu kemudian lewat dewan, aspirasi masyarakat dari reses. Terakhir melalui proposal yang bisa disampaikan ke instansi dinas terkait, dalam hal ini biasanya DBMSDA atau Perkimtan,” kata Edi.
Ia menjelaskan, proposal pembangunan tersebut ditujukan untuk kebutuhan lingkungan dan penataan wilayah, bukan kepentingan pribadi.
“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga masyarakat, doakan kami supaya tetap sehat dan bisa melayani warga masyarakat secara maksimal di Kelurahan Jaticempaka,” tuturnya.
Dalam wawancara setelah sosialisasi, Edi menjelaskan, anggaran Rp180 juta dialokasikan untuk perbaikan Rutilahu yang bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi sembilan unit rumah, masing-masing memperoleh Rp20 juta.
Sementara Rp200 juta untuk sarpras berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) Tambahan Kelurahan, tetapi pelaksanaannya belum dimulai. Terkait dukungan masyarakat, Edi meluruskan bahwa yang dimaksud bukan subsidi, melainkan swadaya untuk membantu CPM dalam proses perbaikan rumah.
“Bukan subsidi, kalau ini kan bicaranya soal swadaya masyarakat. Diharapkan warga masyarakat di lingkungan sekitar juga dapat memberikan bantuan dan dukungannya terhadap CPM. Apapun bentuk swadaya yang diberikan, boleh,” jelasnya.
Edi juga memaparkan proses penetapan sembilan CPM Rutilahu. Dari sekitar 32 unit rumah yang diusulkan RW, pihak kelurahan melakukan survei dan kemudian membahas hasilnya melalui musyawarah kelurahan untuk menentukan rumah yang masuk skala prioritas.
“Jadi ditunjukin nih, maksudnya RW lain yang mengusulkan ketika tidak masuk di 9 skala prioritas dia tahu: ‘Oh ini yang menjadi skala prioritas dan memang lebih membutuhkan’, dibandingkan dari usulannya. Makanya ada musyawarah kelurahan, memang begitu seharusnya,” tandas Edi.
Sementara Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jaticempaka, Eva Fariza memaparkan, sembilan CPM ditetapkan berdasarkan hasil survei terhadap 32 usulan rumah yang masuk pada 2026.
“Dari sembilan CPM itu, kita berdasarkan list usulan di tahun 2026 yang masuk sekitar 32 rumah. Usulan dari RW ini masing-masing kita survei semua di awal tahun, lalu kita pilih mana yang memang benar-benar urgent harus kita bantu. Kriterianya itu kan tiga ya, dari atap, dinding, lantai. Tapi yang urgent banget-banget kita prioritaskan itu kerusakannya di atap, karena kebanyakan masalah di atap,” paparnya.
Terkait penandatanganan yang dilakukan CPM saat kegiatan sosialisasi, Eva memberikan klarifikasi, tanda tangan itu dilakukan terhadap surat pernyataan bahwa rumah yang diperbaiki merupakan hak milik pribadi dan tidak dalam sengketa, serta surat pernyataan swadaya.
Hal ini dinilai perlu lantaran bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta per unit belum mencukupi seluruh kebutuhan perbaikan.
“Karena mengingat dana dari pemerintah itu kan hanya Rp20 juta per unit. Jadi dengan segala keterbatasan ini, kita minta ada swadayanya dari warga, CPM, RT/RW yang mungkin bisa terlibat di situ,” tuturnya.
Eva menyebut kenaikan harga material dan upah tukang menjadi salah satu pertimbangan perlunya dukungan swadaya.
“Karena dari material juga, dalam tahun ini saja sudah tiga kali naik harganya. Terus yang kedua, dari upah tukang itu kan juga ada kenaikan sekarang. Jadi kita enggak bisa meng-cover semuanya untuk upah tukang,” ucapnya.
Namun, swadaya ini tidak harus dibebankan kepada CPM. Dukungan dapat berasal dari RT/RW maupun warga sekitar karena sebagian CPM justru merupakan warga yang dinilai paling membutuhkan bantuan.
“Setelah kita lihat kondisinya CPM memang perlu dibantu, jadi kita gak bisa mengharapkan langsung dari CPM-nya saja. Bisa juga dari RT/RW, warga sekitar atau yang lain sangat kami harapkan bantuannya,” ungkap Eva.
Terkait pembangunan sarpras, ia menguraikan, anggaran Rp200 juta dari DAU Tambahan Kelurahan akan digunakan untuk pembangunan saluran air. Namun, pekerjaan itu belum dimulai karena BKM akan mengerjakan Rutilahu terlebih dahulu.
“Tahun ini kita juga akan membuat saluran air di wilayah RW 012 dan RW 002, itu masing-masing Rp100 juta. Iya sumber anggarannya dari DAU, tapi belum berjalan, nanti kita mengerjakan Rutilahu dulu,” urainya.
Eva berharap pelaksanaan Rutilahu dan pembangunan sarpras dapat berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari masyarakat.
“Soalnya saluran air juga sama, kita minta dukungan maupun bantuan dari warga sekitar untuk saling bersinergi antara RT/RW agar bisa menyelesaikan persoalan lingkungan secara bersama,” pungkasnya. (Andrew)





