33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Terbitkan Keputusan, Koordinator GENTAK, Akan Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa Pensiunan Pos di Kantor Pos Pusat Bandung

Jakarta (16/5/2025), jagakampung.com – Koordinator GENTAK (Gerakan Tolak Kebijakan Direksi Pos), pada Kamis malam (15/5), mengeluarkan keputusan akan tetap gelar aksi unjuk rasa pensiunan pos sesuai rencana yang telah disepakati dalam pertemuan di Kantor Pos Bekasi, pada Sabtu 10 Mei 2025.

Dalam keterangan tertulisnya Koordinator Aksi Unjuk Rasa Pensiunan Pos GENTAK, tetap mengajak Pensiunan Pos di seluruh Indonesia untuk berunjuk rasa di Kantor Pos Pusat Bandung pada 20 Mei 2025, hal tersebut dikarenakan telah beredarnya isu belum adanya kepastian akan dibatalkannya penghapusan 4 benefit dari PT Pos Indonesia. Keempat benefit yang dihapus oleh PT Pos Indonesia, adalah: Tunjangan Pangan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan, Iuran BPJS dan Sumbangan Kematian (uang duka).

Berita Lainya :  Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi di Masjid Al Husna, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Adapun keterangan tertulis yang diterbitkan Koordinator GENTAK, berisi 7 sikap sebagai berikut:

1. Dicabut atau tidak dicabut keputusan itu, DEMO di Cilaki Bandung tetap dilaksanakan karena Direksi Pos telah membuat pensiunan resah dan kecewa.

2. Memberikan pelajaran dan efek jera terhadap Direksi Pos agar tidak seenak udelnya membuat kebijakan yang merugikan pensiunan pos dan kedepannya Direksi Pos bisa lebih bijak dan menghargai keberadaan pensiunan pos yang pernah mengabdi di perusahaan.

3. Menuntut agar dibayarkan kembali sumbangan uang ketupat yang sudah beberapa tahun ini hilang sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdiannya di perusahaan apapun caranya.

Berita Lainya :  Ketua DPW PWI LS Jakarta Silaturahmi ke Tokoh Pendiri Ormas di Kemanggisan: Bahas Nasionalisme dan Budaya Leluhur

4. Uang beras yang selama ini hanya dihargai Rp5.000 dan bertahun-tahun tidak naik agar dinaikan sesuaikan dengan harga pasar.

5. Perusahan agar segera membayarkan kewajiban atau hutangnya terhadap Dapen (Dana Pensiun – red) yang jumlahnya sangat fantastis yang konon katanya jika dibayarkan bisa mensejahterakan pensiunan.

6. Audit DAPEN (Dana Pensiun -red) karena tidak transfaran dalam mengelola keuangan dan meminta agar aturan mainnya dirubah sehingga dari hasil usahanya ada presentasi pendapatan untuk dibagikan demi kesejahteraan pensiunan.

7. Untuk internal organisasi meminta agar seluruh pengurus DPP P2POS (Dewan Pengurus Pusat Persatuan Pensiun Pos – red) segera mundur dari jabatannya dan segera laksanakan MUNAS atau MUNASLUB karena telah gagal menjalankan fungsi dan tugasnya sehingga kebijakan demi kebijakan zholim terhadap pensiunan pos lolos begitu saja tanpa adanya pilter dan perlawanan sedikitpun dari DPP P2POS pusat yang tidak berdaya dan mandul dihadapan manajemen PI (Pos Indonesia – red) juga DAPEN.

Berita Lainya :  Polsek Pademangan Bagikan Takjil untuk Warga di Jalan Benyamin Sueb

Mengakhiri keterangan tertulisnya Koordinator Gentak, menyampaikan,
“demikian keputusan ini kami buat untuk disampaikan kepada peserta aksi dan pensiunan pos di seluruh Indonesia, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya. (Red)

Sumber:
Kordinator Aksi:
– Heri Purwadi
– Casmita

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News