30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

SOSIALISASI PERAN ORGANISASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA DIGELAR DI BELIK

nisiasi Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Sambut Tahapan Pilkades Serentak

Pemalang, Jagakampung.Tv – Dalam rangka menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak di akhir tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan sosialisasi khusus di wilayah Kecamatan Belik. Kegiatan ini mengangkat tema utama mengenai peran serta dan fungsi Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam proses demokrasi di tingkat desa, sebagai salah satu pilar penting dalam menjamin berjalannya pemilihan yang jujur, adil, dan tertib.

Kegiatan yang diagendakan dan diinisiasi langsung oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat kecamatan, kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Belik, pengurus organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari 10 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Sebagai narasumber, panitia menghadirkan empat orang pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi di bidang hukum, pemerintahan, dan politik, yaitu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Bapak Indianto, S.H., Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Ibu Hj. Yaningsih, serta unsur pimpinan dan staf ahli dari Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang.

Berita Lainya :  Tarif Listrik Naik Bebankan Masyarakat, Ketua DPD FPI Kepri Minta PLN Segera Batalkan

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Bapak Joko Ngatmo, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda rutin dan strategis lembaganya dalam mendampingi setiap tahapan pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, pemilihan kepala desa bukan sekadar proses memilih pemimpin, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi demokrasi di tingkat paling bawah sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Kami menyelenggarakan sosialisasi ini bukan tanpa alasan. Di akhir tahun 2026 mendatang, sebanyak 10 desa di wilayah Kecamatan Belik akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara langsung dan serentak. Untuk itu, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, terutama organisasi masyarakat, memahami dengan benar peran, hak, dan kewajibannya agar proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan bebas dari potensi perselisihan,” ujar Bapak Joko Ngatmo.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Ormas dalam tahapan Pilkades memiliki peran ganda: sebagai pengawas sosial sekaligus mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan Ormas tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat memecah belah persatuan, melainkan menjadi penggerak utama terciptanya situasi yang kondusif selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

Berita Lainya :  Diduga Langgar Perda Kota Medan, RSRM Milik PT RMH Diadukan ke Polda, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Bapak Indianto, S.H., dalam paparannya menjelaskan landasan hukum dan aturan yang mengatur penyelenggaraan Pilkades serta batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh setiap pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa sistem pemilihan langsung yang diterapkan memberikan hak sepenuhnya kepada warga untuk menentukan pemimpinnya sendiri, namun hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran hukum.

“Peran Ormas sangat dibutuhkan untuk menyaring informasi yang berkembang di masyarakat. Saat ini banyak informasi yang beredar, baik yang benar maupun yang menyesatkan. Di sinilah Ormas berperan menjadi jembatan antara pemerintah dan warga, agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Ibu Hj. Yaningsih, melengkapi penjelasan tersebut dengan menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga selama masa pemilihan. Menurutnya, perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh sampai merusak hubungan kekeluargaan dan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini.

“Mari kita jadikan Pilkades sebagai ajang persaingan yang sehat dan damai. Organisasi masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Keberhasilan pemilihan kepala desa tercermin dari bagaimana suasana tetap aman dan damai baik sebelum, selama, maupun sesudah pemilihan berlangsung,” pesannya.

Berita Lainya :  Sekda SBB Nyatakan Daerah Terbuka Bagi Investasi, Masalah PT SIM dan Penolakan Indomaret Jadi Realita Pahit

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, maupun menyampaikan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Berbagai pertanyaan mengenai tata cara pengawasan, larangan bagi pendukung, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan dijawab secara rinci dan jelas oleh para narasumber.

Menurut rencana, Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang akan melanjutkan kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lain yang juga akan melaksanakan Pilkades serentak. Hal ini bertujuan agar seluruh wilayah mendapatkan pemahaman yang sama dan siap menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa dengan kualitas yang baik.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga dan organisasi masyarakat di Kecamatan Belik memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam proses Pilkades nanti, sehingga lahir pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh rakyat, dipercaya, dan mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.

Pemalang, 18/06/2026
Eddy Sudarto
Budi Santoso

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News