36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Hantaru 2025; Program PTSL Jadi Sorotan Persoalan Kinerja Kantah ATR/BPN Kota Bekasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi menggelar Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2025 di halaman Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

Momentum peringatan Hantaru kali ini tidak hanya menjadi ajang seremonial semata, namun juga sekaligus peringatan ke-65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960.

Dan masalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dan 2025 turut menjadi sorotan terkait persoalan kinerja yang dilakukan oleh Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Dok Foto. Kegiatan foto bersama jajaran Kantah Kota Bekasi sebelum dilakukan proses pemotongan tumpeng UUPA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah wilayah pemetaan lokasi (Penlok) tahun 2024, masih terdapat ratusan sertifikat hasil program PTSL yang belum diserahkan kepada masyarakat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik, terkait komitmen penyelesaian target yang sebelumnya dijanjikan tuntas setiap akhir tahun pada program tersebut.

Berita Lainya :  Dandim 0621 Kabupaten Bogor Laksanakan Apel Personel Polres Bogor Dan Apel Gabungan TNI/Polri

Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto membenarkan masih adanya sertifikat yang tertunda proses penyerahannya. Ia menegaskan, bahwa seluruh sertifikat sebenarnya telah selesai dicetak.

Hanya saja, Heri mengatakan, sebagian kecil masih tertunda penyerahannya karena ada yang tertahan persoalan teknis. “Bukan belum jadi ya, sudah jadi semua. Tetapi belum diserahkan karena ada proses perbaikan pemetaan, hanya 80 bidang,” katanya.

Usai melaksanakan Upacara Hantaru 2025 dan proses pemotongan nasi tumpeng UUPA, Heri menjelaskan, pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Kota Bekasi telah menyelesaikan 8.500 bidang dalam pelaksanaan PTSL tahun 2024. “Hanya sekitar 80 bidang yang masih dalam perbaikan pemetaan, dan Insya Allah dalam waktu cepat, ketika selesai akan diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Kakan ATR/BPN Kota Bekasi, proses perbaikan pemetaan ini menjadi penting agar kepastian hukum yang diberikan, benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan. Sementara untuk program PTSL tahun 2025, Kakan ATR/BPN Kota Bekasi memaparkan ada target penyelesaian sebanyak 5.000 bidang tanah.

Berita Lainya :  Pemkab Tangerang Sudah Fasilitasi Jamaat Yayasan Thesalonika di Teluknaga Pasca Dimediasi Forkopimda, Kemenag dan FKUB

Dari total target tersebut, Heri mengakui belum banyak sertifikat PTSL 2025 yang dibagikan kepada masyarakat. Hanya ada beberapa yang baru diserahkan secara simbolis, dalam rangka Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 yang lalu di wilayah Kecamatan Medan Satria.

Kakan ATR/BPN Kota Bekasi itu pun mengklaim, hingga di penghujung akhir September 2025, capaiannya sudah 81 persen atau sekitar 4.050 bidang tanah yang telah bersertifikat. “Hanya simbolis kemarin (red – dibagikan) dalam rangka 17 Agustus, dan kita sudah mencapai 81% dari target 5.000 bidang,” ujarnya.

Insya Allah, lebih lanjut Heri menambahkan, “dalam waktu dekat selesai, sebelum akhir Desember kita akan bagikan,” imbuhnya.

Meski demikian, masih adanya sisa pekerjaan dalam program PTSL tahun 2024 tersebut menimbulkan catatan kritis terhadap kinerja dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi. Jika hambatan teknis tak segera diatasi, publik menilai potensi masalah serupa bisa terulang kembali.

Berita Lainya :  Siapa Herman? Pemain Minyak BBM Subsidi di SPBU Temiang Pakai Jerigen! Dikejar Ditreskrimsus Polda Kepri???
Dok Foto. Kegiatan upacara peringatan Hantaru 2025 di halaman Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Di awal keterangannya, Heri juga sempat menyinggung soal pentingnya perlindungan lahan sawah agar tidak dialihfungsikan, “kebijakan ini untuk mendukung ketahanan pangan dan menjaga kesesuaian tata ruang yang sudah disusun, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi pun menargetkan percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh di wilayah Kota Bekasi. Sejauh ini diketahui, 97 persen bidang tanah di Kota Bekasi telah terpetakan dan terdaftar.

Sedangkan sisanya, masih terdapat sekitar 30 ribu bidang yang menjadi pekerjaan rumah untuk segera dituntaskan. “Capaian untuk Kota Bekasi khususnya masih sekitar 30 ribu bidang lagi, 97 persen sudah terpetakan dan terdaftar,” pungkasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News