30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Satu Calon Ketua Pengurus P3SRS Apartment Centerpoint Belum Lengkapi Berkas

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sejumlah kandidat Balon (Bakal Calon) Ketua Pengurus maupun Balon Ketua Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartment Centerpoint Tower A & B, telah resmi ditetapkan menjadi Calon Ketua Pengurus & Calon Ketua Pengawas melalui hasil verifikasi kelengkapan pemberkasan.

Hal ini dikatakan oleh Penjabat (Pj) P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B, Tonny Sianturi, SH kepada media ini dengan didampingi oleh para Pengurus dan Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint periode yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang di Kantor Management Apartment Centerpoint Tower A & B pada Sabtu (6/11/2021).

“Hari ini adalah rangkaian acara untuk verifikasi Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas. Dan Puji Tuhan bisa berlangsung dengan baik,” urai Tonny kepada awak media.

Dok Foto. Penjabat (Pj) P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B, Tonny Sianturi, SH.

Menurut Tonny, hal ini dilakukan untuk memenuhi amanah dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 14 Tahun 2021. Dimana sebelum masa jabatan yang diemban berakhir, kepengurusan akan membentuk panitia pelaksana untuk memilih kembali Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas.

Berita Lainya :  Pekerjaan di Desa Batu Agung Akan Diperiksa Inspektorat Bila Ada Laporan

Selain itu Tonny pun mengakui, penetapan dari Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas merupakan salah satu agenda yang pada tahap sebelum pelaksanaan acara puncak pemilihan di mulai. “Terakhir pemilihan di RUA (Rapat Umum Anggota) pada 27 November 2021 nanti,” ungkapnya menjelaskan.

Dan sebagaimana diketahui dari hasil sidang penetapan verifikasi kelengkapan pemberkasan, Pj P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B menyebutkan bahwa ada sebanyak 3 orang kandidat Calon Ketua Pengawas dan 4 orang kandidat Calon Ketua Pengurus yang sudah mendapatkan nomor undian pemilihan.

Ketiga orang kandidat Calon Ketua Pengawas yang dimaksud oleh Tonny yaitu, Pramudjito dengan posisi nomor urut undian Satu (1), Zulkarnain dengan nomor urut undian Dua (2) dan nomor urut undian Tiga (3) adalah Budi Setiawan.

Sementara itu untuk keempat orang kandidat Calon Ketua Pengurus antara lain Gendro dengan nomor urut undian Satu (1), Ikhsan Rofi’I dengan nomor urut undian Dua (2), Yudi Sungkono dengan nomor urut undian Tiga (3), dan Benny Saputra di posisi terakhir dengan nomor urut undian Empat (4).

Berita Lainya :  Bantu Masyarakat Korem 052/WKR Kolaborasi Bersama Kementerian Gelar Pasar Murah

“Kalau untuk kandidat Calon Ketua Pengawas, semua telah memenuhi persyaratan verifikasi dan juga telah mengambil nomor undian,” ucap Tonny. Namun dari 4 orang kandidat Calon Ketua Pengurus, ada 2 orang kandidat yang belum memenuhi berkas kelengkapan sesuai dengan ketentuan dari panitia.

“Kami masih memberikan kesempatan untuk melengkapi berkasnya sampai pada hari Senin, 8 November 2021 pukul 16:00 WIB. Bilamana hingga batas waktu yang telah ditentukan ke- 2 orang kandidat tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka beliau dinyatakan gugur sebagai Calon Ketua Pengurus P3SRS,” ujarnya menegaskan.

Pj P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B ini juga kembali menerangkan bahwa salah satu dari 2 orang kandidat tersebut sudah mendapat kesempatan untuk lolos verifikasi dengan membuat surat pernyataan. “Pak Yudi di kasih kesempatan, tadi membuat surat pernyataan di atas materai bahwa unit beliau tidak disewakan. Oleh karena itu diputuskan sama panitia, di kasih kesempatan untuk lolos verifikasi,” terangnya.

Berita Lainya :  Khabib Nurmagomedov Putuskan Pensiun dari UFC
Dok Foto. Para Pengurus dan Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang.

“Tapi kalau Pak Benny, karena dari domisili beliau tinggal di Tower C & D, sementara dalam persyaratan tersebut domisili harus di Tower A & B. Maka rencananya pada hari Senin,  8 November 2021 pukul 16:00 WIB, Pak Benny Saputra akan menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi berupa AJB sebagai tanda bukti memiliki unit hunian bukan kios,” imbuhnya menambahkan.

Selaku Pj P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B, Tonny Sianturi, SH berharap agar seluruh kandidat Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas yang bertanding dapat menerima kekalahan maupun kemenangan dari hasil pelaksanaan pemilihan nanti. “Dengan tujuan untuk memajukan dan menjaga amanah yang diberikan pemilik (red – Unit) atau tenant kepada pengurus,” tandasnya.

“Siapapun yang terpilih menjadi Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas, yang terpenting Apartment Centerpoint nyaman dan tentram untuk dihuni oleh pemilik, itu saja,” tutup Tonny mengakhiri. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News