33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Metro Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Apartment Penjaringan

Jakarta (6/6/2026), jagakampung.com – Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110. Menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang diterima pada Jumat (5/6) pukul 15.00 WIB.

Personel SPKT Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Identifikasi dan Reskrim langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Apartment Tower Dahlia, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Laporan tersebut disampaikan oleh HML (44), yang mengaku menjadi korban pencurian terhadap sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di area Apartment , RT 20/RW 02, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

Berita Lainya :  DPD GRIB JAYA Lampung Resmi dilantik Oleh Hercules Deklarasi Berjalan Sukses dan Meriah

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya dalam kondisi lengkap dan terkunci pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar area parkir dan menanyakan kepada petugas keamanan setempat. Karena tidak ditemukan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pengelola parkir. Setelah dilakukan pencarian oleh pengelola parkir, sepeda motor korban akhirnya berhasil ditemukan.

Berita Lainya :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Ibadah di Gereja Mawar Sharon, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah komponen kendaraan telah hilang atau diganti. Berdasarkan hasil pengecekan bengkel resmi pada 28 Mei 2026, diketahui spion sepeda motor telah hilang, aki kendaraan sudah tidak ada, serta ban depan diduga telah ditukar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah spion Yamaha Mio, satu buah aki Yamaha Mio, dan satu buah ban depan Yamaha Mio.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, personel SPKT Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan pengecekan TKP dan pendokumentasian guna mendukung proses penyelidikan. Selain itu, petugas juga akan membuat Laporan Polisi serta melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada pimpinan.

Berita Lainya :  Polsek Koja Gelar Apel KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Akhir Pekan

Kapolres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat, “agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110 atau kantor kepolisian terdekat. Dengan respon cepat dan sinergi antara masyarakat serta kepolisian, diharapkan setiap peristiwa dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku”.

Polres Metro Jakarta Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News