30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Sunter

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Sunter

Jagakampung.com, Jakarta — Unit VI Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Salah satu pelaku berinisial Japarudin (28) berhasil diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (3/11/2025) sore.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si, dalam laporannya kepada Kapolda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online.

Berita Lainya :  Polri menandatangani kerjasama dengan Kepolisian PBB atau United Nations Police (UNPOL)

“Korban bernama Muhammad Safrudin (49) kehilangan sepeda motornya saat berteduh karena hujan di kawasan Cempaka Mas Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Kapolres dalam laporan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat korban memarkirkan motornya di tepi jalan, tiga orang pelaku datang dengan satu motor dan berhenti di dekat kendaraan korban. Salah satu pelaku yang mengenakan jas hujan warna hijau turun dan langsung membawa kabur motor korban.

Meskipun korban sempat berusaha mengejar, para pelaku berhasil melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Pusat, dengan bantuan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR), segera melakukan pencarian. Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, pelaku Japarudin berhasil diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, berikut barang bukti berupa :

Berita Lainya :  Kunker Kapolsek Kelapa Gading ke Kantor Kecamatan Kelapa Gading

1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver hitam nomor polisi B 3328 PMD,

1 buah kunci T dengan dua mata kunci,

1 buah jas hujan warna hijau,dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Dalam pemeriksaan, Japarudin mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya, Muhammad Isa dan Maulana Yusuf, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah kami tahan dan kami terus kembangkan untuk memburu dua pelaku lainnya serta mengidentifikasi kemungkinan TKP lain,” jelas Kapolres.

Berita Lainya :  Jelang HUT RI ke-81, Polsek Koja Bersama Tiga Pilar Bagikan 150 Bendera Merah Putih

Polres Metro Jakarta Pusat saat ini telah melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, dan melakukan pemberkasan untuk selanjutnya dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta kolaborasi positif antara pihak kepolisian dan elemen masyarakat seperti FBR dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat.

Reporter : Tim Redaksi jagakampung.com

Sumber : Laporan Resmi Polres Metro Jakarta Pusat Dokumentasi : Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News