33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Lurah Kranji Tunjukkan Arogansinya, Usir Wartawan Saat Lakukan Rakor Program Rp100 juta per RW

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Baru beberapa hari menjabat sebagai Lurah Kranji, Agus Joko Saputro mulai menunjukkan perilaku arogansinya. Perilaku itu ditunjukkan kepada sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang mekanisme pelaksanaan program Penataan Lingkungan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren di Aula Kantor Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (5/11/2025).

Insiden ini disaksikan langsung oleh peserta rakor yang hadir di lokasi, termasuk para ketua dan pengurus RW, serta pihak dari Kelurahan Kranji.

Awalnya, suasana rakor berjalan cukup tenang. Namun mendadak tegang ketika Joko — sapaan Lurah Kranji — dengan nada tinggi mengusir wartawan yang baru saja memasuki ruang aula. “Di rapat ini undangan buat RW doang. Anda siapa? Tolong, ini kegiatan kami! Anda dengar gak? Anda dengar gak? Keluar!” teriaknya melalui pengeras suara.

Padahal, saat wartawan hendak memasuki aula, pintu ruangan dalam keadaan terbuka lebar tanpa penjagaan sedikit pun. Bahkan Joko sempat mengakui bahwa kegiatan rakor ini memang bersifat terbuka, “bukan tertutup, terbuka. Tapi Anda diundang gak sama saya?” cecar Joko merespon pertanyaan wartawan.

Hingga kegiatan berakhir, Lurah Kranji belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal insiden pengusiran wartawan, dan langsung meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.

Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Kranji, Chepi Chandra menyebutkan bahwa kegiatan rakor menjadi ajang perkenalan dan silaturahmi Lurah yang baru kepada seluruh RW di wilayah Kelurahan Kranji.

Berita Lainya :  Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Kesempatan ini pun dipergunakan sebagai sarana untuk menyampaikan mekanisme kebijakan yang dipelajari Lurah Kranji, dari program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren. “Karena memang beliau punya kebijakan ataupun mekanisme yang beliau pelajari,” ucapnya selepas kegiatan rakor berlangsung.

Ia memaparkan, melalui rakor tersebut Joko ingin menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi, terkait penandatanganan kontrak program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren yang dijadwalkan maksimal pada 21 November mendatang. “Beliau ingin semua RW mengetahui bahwa tanggal 21 itu harus dilakukan penandatanganan kontrak, sehingga pertemuan ini digelar agar prosesnya bisa dipercepat dan berjalan tepat waktu,” paparnya.

Menurut Chepi, ketika acara masih berlangsung, Lurah Kranji menyampaikan pandangannya terkait mekanisme penggunaan dana Rp100 juta per RW di dalam program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren.

Terhadap mekanisme langsung (LS), Chepi menerangkan, penilaian terkait potensi kendala waktu dan cuaca pun disampaikan oleh Lurah Kranji. Terutama di dalam pelaksanaan infrastruktur yang bersifat outdoor, “Pak Lurah menyampaikan kekhawatirannya, kalau LS bisa terhambat karena waktu dan cuaca,” terangnya.

Maka, lebih lanjut Sekkel Kranji itu menambahkan, “Lurah menyarankan agar tahun ini dilakukan dengan mekanisme TU (red — tambahan uang persediaan) saja, supaya lebih efisien dan bisa selesai tepat waktu,” imbuhnya.

Berita Lainya :  Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Terkait insiden pengusiran wartawan pada saat kegiatan, Chepi membenarkan bahwa sebenarnya pelaksanaan rakor digelar secara terbuka. “Cuma tadi kalau untuk kebijakan itu (red — pengusiran), silahkan ditanyakan ke yang bersangkutan ya,” pungkasnya.

Selaku Ketua RW 004 Kelurahan Kranji, Hendi menuturkan, ada rekomendasi yang diberikan di dalam forum untuk melakukan belanja barang dengan alasan estimasi waktu yang tidak mencukupi. “Kalau dari awal, kami memang cenderung ke belanja barang. Usulan itu juga sudah melalui musyawarah RT, jadi menyesuaikan dengan kebutuhan lingkungan,” tuturnya.

Adapun sejumlah barang yang diusulkan Ketua RW 004 pada program tersebut seperti; CCTV untuk peningkatan keamanan lingkungan, alat pemadam api ringan (APAR) sebagai antisipasi kebakaran, tenda untuk kegiatan warga, serta perangkat sound system yang rencananya akan digunakan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Melalui pertanyaan yang sempat dilontarkan oleh Hendi di dalam rakor, muncul juga pembahasan terkait pertanggungjawaban dana apabila pelaksanaannya dilakukan dengan mekanisme belanja barang. “Betul, ya lurah bertanggung jawab penuh dengan hal tersebut. Tadi saya bertanya persoalan swakelola tipe IV, yang saya pahami kan berbentuk kegiatan,” ujarnya.

Tapi memang, sambung Ketua RW 004 Kelurahan Kranji ini melanjutkan, “tadi Pak Lurah menyatakan kalau belanja barang pun gak masalah yang penting judulnya dibuat kegiatan. Pak Lurah bertanggung jawab, jadi bicara kemasannya-lah,” tambah Hendi sekaligus mengakhiri.

Berita Lainya :  Dari Festival Sampai Digitalisasi Warteg, Inovasi Faruq-Ashim Dorong Ekonomi Tegal

Sementara secara terpisah, Ketua RW 007 Kelurahan Kranji, Suroso (76), hingga kini mengaku masih menunggu kepastian dari pihak kelurahan terkait arah kebijakan Lurah untuk penggunaan anggaran Rp100 juta per RW. “Sekilas saya lihat, paparannya (red — Lurah) dalam rakor itu tidak ada untuk infrastruktur,” ungkapnya.

Suroso menegaskan kesiapannya untuk tetap mengikuti kebijakan pihak Kelurahan Kranji, selama keputusan yang diambil tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Sejak awal, Suroso mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penggunaan anggaran tersebut untuk perbaikan sarana lapangan olahraga di wilayah RW 007.

Bahkan sambil menunggu pencairan dana tersebut, sebagian pekerjaan rehabilitasi telah lebih dulu dikerjakan sekitar 40 persen secara swadaya oleh masyarakat. “Sebelum uang itu keluar, saya sudah mulai kerja. Sudah nguruk, pemadatan, dan sebagian sudah 40 persen,” katanya.

Dirinya berharap, pihak Kelurahan Kranji dapat lebih bijak dan terbuka dalam sebuah arah kebijakan program.

Pasalnya, tujuan awal program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren adalah menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar soal pelaksanaan administrasi semata. “Tujuan dana itu kan untuk masyarakat, bukan semata urusan administrasi,” tutupnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News