28.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Penutupan Perlintasan Pangeran Jayakarta I Tertahan, Hasil Sosialisasi Menggantung

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Palem Harapan Mulya atau Jalan Pangeran Jayakarta I (belakang Grand Mall) Bekasi kini berada dalam posisi menggantung.

Sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) belum menghasilkan keputusan mutlak, melainkan menegaskan satu hal: kebijakan penutupan tertahan sikap tarik-ulur kepentingan antara keselamatan dan tekanan sosial warga.

Dalam forum yang berlangsung di Aula Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, pemerintah akhirnya mengambil sikap sementara: penutupan perlintasan tidak dilakukan dalam waktu dekat. 

Keputusan itu disampaikan usai mencermati penolakan warga yang menilai penutupan tanpa solusi akan berdampak langsung terhadap aktivitas harian mereka.

“Ya sementara tidak ditutup dulu untuk mengakomodir keinginan warga, karena ada aspek sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan lainnya,” kata Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, selepas kegiatan sosialisasi berlangsung, Senin (25/5/2026).

Berita Lainya :  Polsek Cilincing Gelar Police Go To School di SMA Nusantara, Ingatkan Siswa Tak Ikut Aksi Unras

Namun, keputusan tersebut bukan tanpa catatan. Di satu sisi, pemerintah tetap mengakui bahwa perlintasan tersebut bermasalah secara administratif sekaligus berisiko dari sisi keselamatan.

Menurut Teguh, hingga saat ini perlintasan itu tidak terdaftar, tidak teregistrasi, dan tidak terinventarisasi dalam data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kondisi ini menempatkan perlintasan dalam kategori rawan, dan secara prinsip layak untuk ditutup.

“Keinginan kita sebenarnya ditutup, untuk keselamatan. Tapi masyarakat tidak mau ditutup sebelum ada solusi. Sementara kalau dari kita, maunya ditutup dulu sambil proses solusi berjalan,” ujarnya.

Situasi tersebut menciptakan kebuntuan yang belum terurai dalam forum sosialisasi. Pemerintah dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berisiko: menutup perlintasan demi keselamatan, atau menundanya demi menjaga stabilitas sosial.

Berita Lainya :  Pupuk Subsidi Dijual Harga Diatas Harga HET, Forsal Lampung :Poktan Bisa Melaporkan..!

Sebagai jalan tengah, pemerintah mulai menggeser fokus pada percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang sebagai solusi jangka panjang. Opsi yang mengemuka mencakup pembangunan underpass maupun Jembatan Penyeberangan Orang dan Sepeda Motor (JPOM).

“Ke depannya kita akan mencoba untuk mengakselerasi pembangunan perlintasan tidak sebidang. Entah underpass atau JPOM, supaya meningkatkan keselamatan,” ucap Teguh.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian waktu terkait realisasi maupun durasi penundaan penutupan. Hasil dari pelaksanaan sosialisasi masih akan dilaporkan kepada Wali Kota Bekasi untuk menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Nanti saya laporkan ke pimpinan, ke Pak Wali. Apakah tetap ditutup atau lebih ke percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang,” ungkapnya.

Ketidakpastian ini sekaligus memperpanjang tanda tanya atas rencana awal penutupan yang sebelumnya digulirkan. Di lapangan, dinamika yang berkembang menunjukkan bahwa persoalan perlintasan ini bukan semata urusan teknis, melainkan juga menyangkut kepentingan sosial warga yang telah lama bergantung pada akses tersebut.

Berita Lainya :  Laskar Hukum Indonesia : Siap Kawal Penegakan Hukum dan Demokrasi

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi yang didapatkan terkait hasil sosialisasi dari pihak perkeretaapian. Kepala Stasiun Bekasi, Wiseno, enggan memberikan keterangan dan mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo.

Namun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Franoto mengaku belum menerima informasi terkait hasil dari pelaksanaan sosialisasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perkeretaapian.

Di satu sisi, risiko keselamatan terus menjadi alasan mendesak untuk penutupan. Di sisi lain, tuntutan warga atas kepastian akses belum terjawab. Tanpa keputusan yang tegas, penundaan bukan lagi sekadar pilihan kebijakan—melainkan risiko yang dibiarkan berlangsung di ruang publik. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News