Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pekerjaan renovasi perbaikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Cempaka Asih RW. 001 dan Mandosi Asih RW. 015 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dinyatakan masih berproses sekitar 90 persen pelaksanaannya, Rabu (9/7/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jatiasih, Maan Sagita, ketika disambangi wartawan media ini pada salah satu lokasi pekerjaan renovasi Posyandu Cempaka Asih RW. 001, Kelurahan Jatiasih. “Alhamdulillah untuk pengerjaan di dua kegiatan Posyandu Cempaka Asih dan Mandosi Asih, sudah mencapai target sekitar 90 persen,” kata Bang Kimung, sapaan akrab Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih.
Sebelumnya, menurut Bang Kimung kondisi fisik Posyandu Cempaka Asih RW. 001 Kelurahan Jatiasih sudah sangat memprihatinkan. “Karena selama ini memakai Pos Satpam yang dijadikan Posyandu. Tapi yang sangat memprihatinkan itu karena sempit, akhirnya posyandu yang ada di RW. 001 itu berpindah-pindah di rumah kader,” ucapnya.
Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih itu mengungkapkan, luas area fisik kedua Posyandu yang saat ini sedang dilakukan renovasi melampaui luas bangunan sebelumnya. “Jauh, karena Posyandu Cempaka Asih waktu itu memiliki panjang bangunan 4 meter dan lebar 2,5 meter. Kalau yang disana (red – Posyandu Mandosi Asih) 3 x 4 meter,” ungkapnya.
Sedangkan luas bangunan Posyandu Cempaka Asih kali ini, sambung Bang Kimung lebih lanjut, “7,5 x 5 meter, dan 5 x 8 meter untuk luas area bangunan Posyandu Mandosi Asih,” imbuhnya.
Melalui keterangan Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih diketahui, renovasi perbaikan kedua Posyandu tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Kelurahan tahun 2025 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Total anggaran masing-masing kegiatan di 2 RW Rp. 100 juta, dengan total pagu anggaran keseluruhan DAU Rp. 200 juta,” terangnya.

Sesuai MoU (Memorandum of Understanding) antara pihak BKM dengan pihak Kelurahan Jatiasih, Bang Kimung menjelaskan, pelaksanaan renovasi perbaikan kedua Posyandu itu memiliki masa kontrak pekerjaan selama 30 hari.
Terhitung sejak 4 Juni 2025, sampai dengan 4 Juli 2025, “Sebetulnya, khusus Kelurahan Jatiasih pada saat awal kegiatan DAU itu ada di tahap kedua. Berhubung ada Kelurahan yang belum siap, akhirnya Kelurahan Jatiasih mengambil di tahap yang pertama. Boleh dibilang, agak dadakan pelaksanaannya,” ujar Bang Kimung memaparkan.
Meskipun begitu, dirinya juga memastikan bahwa renovasi perbaikan Posyandu Cempaka Asih dan Mandosi Asih dapat mengejar penyelesaian dalam waktu 3 hari kedepan.
Dari tahun ke tahun, Bang Kimung menjelaskan, DAU tambahan Kelurahan sangat membantu masyarakat dalam hal melakukan pembangunan konstruksi sederhana di setiap wilayah. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kelurahan Jatiasih membangun taman pada tahun 2023 di RW. 011 dan tahun 2024 di Mandosi,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri, Bang Kimung sempat menuturkan bahwa, kemungkinan DAU tambahan Kelurahan tahun berikutnya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan lingkungan dan saluran air yang sudah membutuhkan perhatian segera. (Andrew)





