Jagakampung.com, Kota Bekasi – Di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah dan pembatasan perjalanan dinas, kegiatan Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Bekasi Tahun 2026 justru digelar di luar daerah.
Agenda yang berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, 17–18 Juli 2026, itu dilaksanakan di Hotel The Highland Park Resort Bogor dengan melibatkan aparatur wilayah secara masif.
Berdasarkan dokumen undangan bernomor 100.1.6/3321/SETDA.Tapem tertanggal 9 Juli 2026, kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Kapasitas Aparatur Wilayah menuju Kelurahan dan Kecamatan yang Solid, Harmonis dan Inovatif dalam Melayani Masyarakat dan Menjaga Kondusifitas Wilayah”. Rangkaian acara mencakup pembukaan, paparan materi, diskusi, hingga kegiatan team building.
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama istrinya, Wiwiek Hargono Tri Adhianto selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi.
Selain Camat dan Lurah se-Kota Bekasi, peserta juga melibatkan jajaran pejabat daerah, Tim Penggerak PKK, serta perwakilan pengurus Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Panitia bahkan menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi peserta selama kegiatan berlangsung.
Sorotan muncul karena pelaksanaan kegiatan tersebut beririsan langsung dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Dalam kebijakan itu, pemerintah menekankan pengendalian belanja, termasuk pembatasan perjalanan dinas, pengurangan kegiatan tatap muka berskala besar, serta optimalisasi rapat secara daring.
Pada saat yang sama, kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) juga masih berlaku. Regulasi tersebut mendorong pola kerja fleksibel dan efisien, termasuk meminimalkan mobilitas aparatur.
Di tengah dua kebijakan ini, pelaksanaan kegiatan di luar kota dengan skema luring dan melibatkan banyak peserta memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan efisiensi yang tengah dijalankan pemerintah.
Fenomena kegiatan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di luar daerah saat kebijakan efisiensi dan WFH masih berlaku bukan kali ini saja terjadi.
Praktik serupa sebelumnya juga terlihat pada forum sinergitas DPRD dan Pemkot Bekasi di Bogor pada 24-25 April 2026. Saat itu, kegiatan disebut sebagai bagian dari efisiensi waktu dan penguatan koordinasi, meski menuai sorotan karena minimnya keterbukaan terkait rincian anggaran.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Kabag Tapem Setda) Kota Bekasi, Achmad Shovie, membenarkan adanya agenda tersebut.
“Iya itu kegiatan rutin tahunan,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan di lingkungan Pemkot Bekasi, Selasa (14/7/2026).
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait besaran anggaran kegiatan serta alasan pemilihan lokasi di luar daerah, Shovie belum memberikan tanggapan. Konfirmasi lanjutan yang disampaikan melalui pesan singkat hingga berita ini diturunkan juga tidak direspons.
Minimnya penjelasan tersebut mempertegas pentingnya transparansi, khususnya terkait penggunaan anggaran kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan fasilitas perjalanan.
Dalam situasi dorongan efisiensi belanja pemerintah dan jadwal WFH, publik menanti kejelasan mengenai urgensi serta dampak nyata kegiatan tersebut terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Andrew)





