Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan seorang mantan pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang.
Upaya hukum itu diapresiasi oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bekasi, yang juga mendorong pengusutan dilakukan secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Hendi, menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Ia menilai penetapan tersangka menjadi sinyal kuat konsistensi penindakan yang berkeadilan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, beserta seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tulis Hendi dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, penanganan perkara ini tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mencerminkan upaya pembenahan tata kelola fasilitas publik yang selama ini kerap luput dari pengawasan.
Langkah Kejari Kota Bekasi dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.
“Keberanian seperti inilah yang diharapkan masyarakat, agar tidak ada lagi pihak yang merasa kebal hukum karena jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, fasilitas MCK di lingkungan pasar merupakan layanan dasar masyarakat yang tidak boleh dibebani pungutan di luar ketentuan.
Hendi mendorong agar proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka, melainkan dikembangkan secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Perkara seperti ini harus dilihat secara utuh. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara. Dengan begitu, publik dapat mengetahui perkembangan kasus secara objektif serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai organisasi kepemudaan, DPD KNPI Kota Bekasi mendorong partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi di berbagai sektor.
KNPI pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menumbuhkan budaya antikorupsi serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang transparan di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Kota Bekasi yang maju, berkeadilan, sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Kami akan terus berada di garda terdepan dalam mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi,” tutup Hendi. (Andrew)





