28 C
Jakarta
Monday, October 28, 2024
spot_img

Ketua Lipan RI Perjuangkan Masalah Sengketa Kepemilikan Aset Masyarakat Jatim

Jagakampung.com – Surabaya – Menindak lanjuti terkait sengketa rumah beserta tanah sehingga mengembang menjadi laporan tindak pidana ITE, tim kuasa hukum dari Lipan RI, Hotma Silitonga, SH. pada hari Kamis 20/10/2022.

Bersama kliennya dr. Gina Gratiara menghadap ke Diskrimsus Polda Jatim guna menghadiri undangan mediasi.

Saudara dr. Gina selaku putri dari pemilik tanah berusaha menjelaskan kepada saudara Hendri selaku Pemohon Eksekusi, melalui instagram tetapi terjadi kesalapahaman, sehingga Saudara Hendri melaporkan Saudara dr.Gina, sehingga hari ini Saudara Gina memenuhi pemanggilan Krimsus Polda Jatim untuk dilakukan mediasi.

Terlapor dengan didampingi kuasa hukumnya Hotma Silitonga, SH menunjukkan bukti kepada penyidik bahwa tidak ada unsur tindak pidana UU ITE, seperti menurut pelapor saudara Hendri yang katanya melanggar UU ITE.

Berita Lainya :  LSM Tamperak Kecewa atas Ketidakhadiran Polres Jakpus dalam Sidang Perdana Pra Peradilan

Kronologis kejadian menurut terlapor Saudara Gina Gratiara, awal kejadian Saudara Gina curhat kepada Presiden RI Bapak Jokowi melalui akun instagramnya terkait eksekusi rumahnya untuk minta keadilan karena menganggap orang tuanya masih pemilik yang sah, lalu ditanggapi oleh pelapor Saudara Hendri melalui akun youtubenya, sehingga saudara Gina memberikan klarifikasi kembali, sehingga saudara Hendri melaporkan Saudara Gina Kepolisian ucap Gina.

“Tim Kuasa Hukum dari Lipan RI berkomitmen membantu saudara Gina sampai kasus dan permasalahan ini tuntas dan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan demi tegaknya keadilan sehingga klien mendapatkan keadilan, dan ke depannya akan melakukan upaya atau proses hukum sehingga masalah ini bisa selesai dan mendapatkan keadilan,” ungkap Hotma Silitonga, S.H.

Berita Lainya :  Lanjutkan Sinergitas Kerja, Maka Nachrowi Siap Pelajari Permasalahan Di Wilayah Dan Beri Solusinya

Terkait hal di atas, Ketua Umum Lipan RI Harun Prayitno, SE., S.H., berkomitmen akan membantu dan mendampingi sampai permasalahan ini terang-benderang sehingga tercapai keadilan sesuai yang diharapkan.

Ketua Umum Lipan RI menambahkan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya permasalahan pokok utamanya yaitu sengketa tanah dan rumah ataupun asset pribadi yang perlu menjadi sorotan utama, dimana beberapa aset yang diketahui telah diklaim oleh oknum yang ingin menguasai aset-aset milik Ibu Fransiska dan anak-anaknya.

Berita Lainya :  Inilah Tema Dan Logo Hari Korupsi Sedunia 2020

Penguasaan aset-aset tersebut diduga dilakukan dengan cara bekerjasama dengan oknum instansi terkait untuk berkolaborasi mengalihkan kepemilikan aset melalui cara-cara perbuatan melawan hukum dan diduga sebagai mafia tanah.

Polemik penyelesaian sengketa kepemilikan aset tersebut, menjadi perhatian Ketua Lipan RI Harun S Prayitno, SE., SH.

Menyikapi hal tersebut, saat ini Lipan RI telah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait khususnya dengan berbagai institusi penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh demi tercapainya keadilan bagi ibu Fransiska dan anak-anak nya.

Reporter: Djuli Asnawi

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News