Jagakampung.com – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi, kecewa atas ketidakhadiran pihak Polres Jakarta Pusat selaku termohon dalam Sidang Pra Peradilan perdana, terkait penangkapan Kepas Panagean Pangaribuan, Ketua Umum LSM Tamperak yang dinilai tidak sesuai prosedur, pada Jumat (17/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaimana yang diungkapkan Mose Dayan selaku Ketua Pendiri dan Pengawas LSM Tamperak.
Dalam sidang pra peradilan itu antusias dihadiri oleh Plt. Ketua Umum Dr. H. Andi, S.H., M.H. yang biasa juga disapa H. Ade bersama jajarannya di Ruang Subekti II Lantai 3 Kantor PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
Sidang Pra Peradilan pertama itu dipimpin oleh Hakim Adeng Abdul Kohar, S.H., M.H. sebagai Hakim Utama Muda. Hadir sebagai kuasa hukum pihak Pemohon Kepas Panagean Pangaribuan adalah Jimmy Stevanus Mboe, S.H. didampingi Reinaldo Hamon, S.H. dan Muji Rahayu, S.H. dari Kantor Hukum Jimmy & Associates.
Dalam kesempaan usai sidang yang dinyatakan hakim ditunda hingga 23 Desember 2021, Jimmy Stevanus Mboe, S.H. menyatakan, “Persidangan dimulai jam 13.45 WIB dan ternyata ketika sidang dibuka, pihak termohon tidak ada. Padahal surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah terkirim sebelumnya,” papar Jimmy kepada awak media.
“Kita tunggu pihak termohon pihak Polres Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,’ ujar Jimmy lagi.
Ketidakhadiran pihak Polres Jakarta Pusat sangat disayangkan Ketua Pendiri LSM Tamperak yang juga seorang pengusaha tekstil. Ungkapnya lagi, “Bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum tidak taat hukum? Inilah contoh yang sangat sederhana aparat penegak hukum tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai wujud cara menghormati penegakkan hukum dan menjadi bagian insan yang mendukung gerakan anti korupsi di tanah air,” ujar Mose.
Mose Dayan masih tetap optimis di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini, masih banyak perwira-perwira kepolisian Republik Indonesia yang anti korupsi. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan khususnya seluruh pengurus dan anggota LSM Tamperak di seluruh Indonesia mendukung kinerja Kapolri dengan program Presisi, agar polisi Indonesia lebih profesional, bersih dari unsur korupsi, kolusi dan nepotimse.
Di akhir wawancara dalam sesi foto bersama dengan pengurus LSM Tamperak Mose Dayan Sang Pendiri LSM Tamperak memandu menggelorakan semangat anti korupsi dengan yel-yel yang membahana di pintu masuk utama Pengadilan Jakarta Pusat.
Moses Dayan : LSM Tamperak!
Pengurus Tamperak : Anti korupsi, anti korupsi, anti korupsi.
Sampai berita ini diturunkan pihak media belum berhasil mengkomfirmasi ketidakhadiran pihak Polres Jakarta Pusata dalam sidang tersebut.
#BravoPolri
#BravoLSMTamperak
Reporter : Djuli Asnawi





