Jagakampung.com, Jakarta – Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 yang jatuh pada hari Rabu 9 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020.
Melalui surat edaran tersebut, KPK membuat tagline yaitu “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”. Tagline ini dipilih sebagai bentuk upaya penyadaran kepada masyarakat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
Rencananya puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 di Indonesia akan digelar pada Rabu depan, tepatnya tanggal 16/12/2020 di kantor KPK Gedung Merah Putih, Jakarta dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.(JtM)





