Kepala SDN 26 Gedong Tataan Bantah Ada Aset Sekolah Yang Dijual, Melainkan Dititipkan di Rumah Pengawas Sekolah

    0
    37

    Pesawaran, Lampung// Jagakampung.com – (Kamis,28/03/2024) Sebelumnya  di beritakan Oleh Media Jagakampung.com Perihal Dugaan dijualnya aset daerah oleh  Oknum Sekolah SDN 26 Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung  yang di duga belum di lengkapi izin penghapusan aset,hal ini jadi bahan pertanyaan publik.

    Pemerintah telah menggelontor bantuan untuk sarana dan prasarana pembangunan gedung sekolah,dari mulai tingkat Sekolah Dasar ( SD ),Sekolah Menengah Pertama ( SMP ),Sekolah Menengah Atas ( SMA ).
    Dalam hal ini, SDN 26 Gedong Taataan mendapatkan bantuan Rehabilitasi untuk 5 Titik, ( pembangunan Laboratorium, Wc, UKS, Perpustakaan, dan Ruang kelas )  bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ),tahun 2023.
    sebagai pelaksana di swakelola kan.

    Dari hasil Kunjungan awak media  di lapangan, Menurut keterangan kepala sekolah, Swesti Dwi Aprida ketika di mintai keterangannya di ruang kerja dengan tegasnya membantah prihal aset bekas bangunan sekolah yang sudah tidak ada di areal sekolah mengatakan,” Benar pak,aset bekas bangunan sekolah sudah Tidak ada di sekolah tetapi saya  titipkan ke pengawas sekolah (ibu Suahainii) bukan saya  jual.” Ujarnya

    WAJIB BACA :  Aminudin Bagikan 1000 Paket Sembako di penghujung Bulan Suci Ramdhan 1444 H

    “, sebelumnya sudah saya koordinasikan dengan pihak pengawas sekolah dan Korwil kecamatan Gedong Tataan, dan saya menjaga keselamatan anak anak takut banyak paku makanya saya titipkan barang bekas itu.”  Imbuhnya

    Lanjutnya kepada awak media swesti menjelaskan, ” saya tidak mau  material bekas bangunan tersebut di rumah saya pertama kali saya takut ada tuduhan ke saya dan rumah saya pun sudah tidak ada halaman lagi buat taro material bekas itu.” Tegasnya

    Di tempat terpisah suhaini selaku pengawas sekolah, melalui aplikasi WhatsApp,ketika di mintai keterangan prihal aset bekas bangunan sekolah mengatakan,” Maaf pak, memang betul ibu sweesti menitipkan barang bekas bangunan tersebut di depan rumah saya kebetulan ada halaman adek saya yang masih ada tanah kosong.” Terangnya.

    WAJIB BACA :  Kapolda Lampung ; Bagi Warga Lampung Yang Melawan Begal Saya Beri Penghargaan

    “, Saya tidak ingin sekolah itu terlihat kumuh, sya kaget kok di beritakan jika memang ingin dikembalikan kesekolah juga ya tidak apa apa  itupun sekarang barang barang tersebut tidak ditutupi ( terpal/ di atapi) nanti semakin busuk malah saya sudah bilang sama swesti.”  Ucapnya

    Ketika awak media mempertanyakan apakah ada surat penitipan barang ke pengawas sekolah  suhaini menjawab itu urusan kepala sekolah yang mengurusinya soal itu saya belum menerima surat perihal titipan barang aset daerah.

    Tidak lebih dari itu untuk menambah referensi pemberitaan agar berimbang awak media mencoba menghubungi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pesawaran tetapi pihak yang membidangi bagian DiKDAS baik kabid dan kasi nya sedang Dinas luar. (*)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini