Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Merbau Mataram dari DD Diduga Kurangnya Pendampingan dan Bagikan Bibit Tanaman Tak Bersertifikasi

    0
    25

    Merbau Mataram_Lampung Selatan, Jagakampung.com –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasi anggaran dana desa sebesar 20 persen untuk Ketahanan Pangan. Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.

    Artinya, sebesar Rp13,6 triliun dana dari pagu Rp68 triliun pada 2022 akan diberikan untuk mengamankan pasokan pangan dalam negeri.

    Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan ekonomi daerah, juga untuk ketahanan pangan.

    Saat awak media berkunjung ke Kantor Desa Merbau Mataram Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, untuk mengkonfirmasi terkait alokasi anggaran dana desa Tahun Anggaran 2022 untuk kegiatan program ketahanan pangan Hewani dan Nabati diruangan kerja Sulaiman (red- Kepala Desa Merbau Mataram ) menjelaskan. Senin, ( 13/06/2022 )

    WAJIB BACA :  Kades Sabah Balau Hadiri Acara Peresmian Kebun Raya Itera

    “, ya, desa kami Kegiatan ketahanan pangannya mengembangkan budidaya sayuran Hydroponik, peternakan kambing Garut yang dikelola oleh masyarakat  tetapi belum di belanjakan Kambing karena ada isu terkait Wabah hewan Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) jadi kegiatan peternakan kambing Garut tertunda.” Jelas Sulaiman.

    “,Di bidang perkebunan kami berikan Bibit Tanaman  Buah Alpokad  yang melibatkan pamong desa, R.T, Kepala Dusun  untuk mendata dan memberikannya kepada masyarakat bahakan sudah di tanam.” Tambahnya.

    Dipertanyakan berapa jumlah bibit tanaman alpokad kades Merbau Mataram awalnya menjawab 100 ketika dipertanyakan kembali kepada aparat pemerintahannya  kurang lebih 200 bibit .

    Pembelanjaan terkait bibit tanaman itu di beli dari dinas pertanian ketika dipertanyakan terkait belanja bibit apakah ada rekanan ?  Oh ya ada rekanan,!” Tegasnya.

    Saat dikonfirmasi apa nama Rekanan C.V atau  P.T. kades merbau mataram tidak dapat menjawan dan tidak tahu nama rekanan dan di pertanyakan soal sertifikasi tanaman buah alpokad yang sudah di bagi dan sudah di tanam oleh masyarakatnya ,” nanti saya telpon pak pudin dahulu saya sebab beliau yang paham .” Tutup Sulaiman yang menjabat sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Merbau Mataram.

    WAJIB BACA :  Gabungan Insans Pers Wartawan Berkumpul Satukan Hati dan Tujuan

    Di minta tanggapan terkait kegiatan Ketahan Pangan di Desa Merbau Mataram Kepala Dinas Pemberdayaan Desa ( PMD) kabupaten Lampung Selatan Melalui Via Whatts App ( 0812 7018 XXXX ), menanggapi “, saya hanya membantu memberi info menurut pak camat bibit itu bersertifikasi.” Ujarnya melalui chat Whatts App.

    Saat dipertanyakan kembali kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa jika begitu Lebih mengetahui pak camat dari pada kepala desa merbau mataram terkait bibit tanaman apakah bersertifikasi atau tidak, sementara penanggung jawab anggaran ada seorang kepala desa Kadis PMD menjawab kembali “. Ya , pak camat pun tahu dari pak kadesnya.” Jawabnya.

    (*)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini