Diduga Pembangunan Pamsimas Desa karang Jaya Tak Sesuai RAB Indikasi Ada Syarat Korupsi

    0
    35

    Lampung Selatan, – Salah satu unsur pembangunan yang ditentukan Pemerintah sebagai pelayanan publik adalah ketersediaan air bersih.

    Target 7C Millennium Development Goals (MDG) adalah menurunkan hingga separuhnya proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas dasar di mulai sejak tahun 2015.

    Di daerah pedesaan akses mendapatkan  sarana air bersih dan sanitasi masih sulit, sehingga  memicu adanya pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas ).

    Peran serta masyarakat  sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat partisipasi masyarakat dalam Program Pamsimas serta manfaat lingkungan wilayah yang mendapatkan Program Pamsimas.

    Program Pamsimas masuk kedalam aspek keberlanjutan sarana air minum dan sanitasi yang terlihat melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. prasarana air minum dan sanitasi dari program Pemerintah diharapkan terus berjalan dan berkelanjutan, sehingga prasarana yang terbangun dapat terpelihara dan

    Namun, di Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Program Pamsimas di duga tidak  menggunakan analisis deskriptif kualitatif.

    Perencanaan partisipasi masyarakat dalam Program Pamsimas Desa Karang Jaya diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai peraturan yang ada.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk partisipasi masyarakat pada perencanaan di Desa Karang Jaya berupa sumbangan pikiran dalam bentuk usulan, saran dan kritik saat pelaksanaan berupa tenaga dan uang dan keberlanjutan program berupa uang tidak pernah diberdayakan oleh Tim Fasilitator kegiatan maupun pemerintahan desanya.

    WAJIB BACA :  Manfaatkan Hari Lebaran, Diduga Pendamping PKH Paksakan KPM Terima Sembako Berupa Daging

    Sedangkan peran Kader Kesehatan Desa, Tokoh Masyarakat, Pemda dan Konsultan/TFM sebagai faktor eksternal desa  mempengaruhi seluruh partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam kegiatan program Pamsimas.

    Menurut informasi yang didapat dari masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa, air yang mengalir ke rumah-rumah warga diduga tidak memenuhi unsur PH sebagai air bersih.

    Lokasi bangunan Pamsimas yang berada di wilayah tanah register tersebut, saat di investigasi oleh Awak Media disinyalir tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Bak sebagai tempat penampungan air dibangun terlalu rendah dari penyaluran. Titik air yang dijadikan penyuplai kebutuhan masyarakat sekitar cukup kecil.

    Pamsimas yang dikelola secara swadaya masyarakat tersebut dibangun pada tahun 2020. Akan tetapi kondisi pipa sebagai alat penyalur air ke rumah warga diduga tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Pamsimas Desa Karang Jaya, Hamzaini, mengatakan, proyek yang menghabiskan anggaran Rp 360.000.000,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang berasal dari APBN serta APBDes tersebut saat ini kondisinya diduga tak sesuai spek.

    Sebab kegiatan itu seharusnya sepenuhnya dikelola KKM Pamsimas. Anggaran dana sharing serta dana swadaya dari masyarakat Desa Karang Jaya sudah diberikan sepenuhnya kepada pengelola anggaran, yaitu; Pokmas.

    WAJIB BACA :  Siltap Tunjangan SEKDES Desa Sabah Balau  Tri wulan Pertama Tahun 2022 Diduga Akan diSILPAkan

    DIjelaskan, Hamzaini, sebelum proyek itu masuk ke desa, dirinya sempat ingin menolaknya. Sebab takut nantinya akan menimbulkan permasalahan, karena proyek itu ada anggaran dana desa yang dimasukkan. Namun, karena pihak pemerintahan desa dan masyarakat menyetujuinya, sehingga mau tidak mau Hamzaini menerima menjadi Ketua KKM Pamsimas.

    “Dulu proyek itu sebelum masuk, sempat ingin saya tolak. Sebab disitu ada dianggarkan bantuan dari dana desa sehingga ditakutkan nanti menimbulkan masalah dan saya kurang paham terkait kegiatan tersebut,” ucap Hamzaini saat dikonfirmasi di Kantor Desa Karang Jaya, Selasa (14/06/2022).

    Saat ditanya terkait rendahnya pembangunan bak penampung, serta kecilnya debit air yang dijadikan titik penyaluran serta keruhnya air saat musim penghujan, Hamzaini menjelaskan bahwa, Sekretaris Desa, Chairul lebih paham dan jelas. Karena saat melakukan survey dan pembelanjaan barang alat material untuk pembangunan Pamsimas adalah pak sekretaris desa.

    ” Lebih enak dan jelasnya sebaiknya bapak pertanyakan kepada Pak Chairul, pintanya.

    Akan tetapi saat dipertanyakan dan diperlihatkan foto terkait aduan masyarakat bahwa air yang mengalir ke rumah warga tidak bersih (keruh), Hamzaini dengan santai mengatakan, bila musim hujan memang airnya tidak bersih.

    Lalu, bagaimana bila hujan turun selama seminggu, apakah warga memakai air keruh juga selama seminggu?

    Hamzaini hanya diam membisu, tidak dapat menjawab yang diajukan awak media yang menemuinya.

    (red)

     

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini