30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Kadis Sosial Lamsel Angkat Bicara : Soal Oknum Pendamping PKH DIduga “Paksa” KPM BPNT Terima Daging Sapi

Kalianda-Lampung Selatan, Jagakampung.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni S.Sos MH kepada awak media mengaku baru mengetahui penyaluran Bansos (Bantuan Sosial)  BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung berupa daging sapi, setelah membaca berita.

Menurut Martoni penyaluran tersebut memang sudah menyalahi, baik pedoman umum (Pedum) maupun peraturan dan perundangan lainnya yang terkait. Dijelaskan Martoni, masalah kebijakan bukan lah ranah pendamping, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya.

“Kalau masalah kebijakan, misal tunai dan lain sebagainya itu ranah pemerintah pusat. Kita di daerah hanya sebatas pelaksana,” ujar Martoni. Kamis, ( 05/05/ 2022).

Berita Lainya :  Cegah Tindak Kekerasan Oleh Oknum Anggotanya, KAPOLRI Keluarkan Surat Telegram

Menanggapi informasi tersebut, Martoni menyatakan telah menghubungi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk menindaklanjuti. Martoni mengaku, telah memerintahkan bidang yang menaungi itu untuk memberikan laporan secara tertulis secepatnya.

“Segera kita tindaklanjuti. Sudah saya minta untuk secepatnya melaporkan secara tertulis ke saya. Untuk sementara ini saya belum bisa berandai-andai. Tapi, jika laporan itu sudah saya terima, nanti kita kaji bersama, apa kira-kira langkah selanjutnya akan kita ambil,” imbuh mantan Kadis Perizinan ini.

Berita Lainya :  Saluran Air Tersumbat Akibat Salah Pemasangan Manhole Kabel Optik

Martoni tidak menampik, jika nantinya ada unsur pidana akan menyerahkan masalah tersebut ke pihak yang berwajib. Namun sebagai organisasi pembina dari pendamping, segala keputusan yang akan diambil akan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Ya, seperti yang saya bilang tadi, kita masih menanti laporannya. Mau ada pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik bahkan ada unsur pidananya, nanti kita simpulkan bersama sesuai dengan regulasi yang ada,” tukasnya.

Martoni mengungkapkan, dalam kinerja yang dia susun dalam kerangka pembinaan, semua pelanggaran akan tetap ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada. Namun, pembinaan tersebut menurut Martoni, bukan dalam rangka pembiaran ataupun tutup mata oleh instansi.

Berita Lainya :  Pembangunan Drainase di Jalan Ir. Sutami  Lampung Selatan Proyek Siluman Diduga Asal Jadi

“Ya pasti kita bisa menilai, mana yang masih bisa ditoleransi atau mana yang harus diambil langkah tegas. Tapi yang dimaksud toleransi itu adalah dalam kerangka pembinaan yang jelas koridornya. Kita bisa lah sama-sama enak, tapi tak boleh pula laju mau seenak-enaknya,” pungkasnya seraya mengatakan laporan tertulis tersebut tidak hanya perihal kejadian penyaluran daging tersebut, namun mencakup rekam jejak selama sebagai pendamping program bansos.

Sumber : Kawal

(red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News