30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

JAM Pidsus Periksa Dua Saksi KSO Pertamina, Salah Satunya ASN Bekasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi terus bergulir. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.

Berita Lainya :  Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat dan Buka Puasa Bersama LMK Pademangan Barat

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam siaran pers Nomor PR–395/093/K.3/Kph.3/09/2026 menyebutkan, kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik masing-masing berinisial EHT dan IAB.

EHT tercatat sebagai ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sedangkan IAB merupakan Managing Director Foster Oil. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Berita Lainya :  Kapolres Metro Jakarta Utara Monitoring Patroli KRYD di Pademangan, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

Materi keterangan yang disampaikan EHT dan IAB kepada penyidik belum diungkapkan secara rinci. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang masih berada pada tahap penyidikan.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan JAM PIDSUS dalam mendalami perkara dugaan penyimpangan tata kelola KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News