Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kecamatan Bekasi Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas front office tingkat kelurahan dan kecamatan yang berlangsung di Ballroom Jayawijaya, Wisma BSI Convention Center, Kelurahan Perwira, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bekasi Utara, Sumpono Brama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Utara, Ahmad Apandi, dan diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari petugas front office di setiap kelurahan maupun kecamatan, sekretaris kelurahan, serta satu orang perwakilan yang didorong menjadi agen perubahan di masing-masing kelurahan.
Sekcam Bekasi Utara mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah konkret yang mendesak bagi pihak Kecamatan Bekasi Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar se-Kota Bekasi. “Oleh karena itu, dengan adanya bimtek ini kami ingin meningkatkan pelayanan menjadi lebih cepat, kemudian lebih ramah, dan juga bebas pungli (pungutan liar),” kata Apandi di Ruang Kerjanya usai kegiatan berlangsung.
Selain untuk meningkatkan kompetensi, kegiatan itu diharapkan mampu memperbaiki sistem pelayanan publik di Kecamatan Bekasi Utara secara berkelanjutan. “Kita berkolaborasi dengan kampus BSI (Universitas Bina Sarana Informatika), untuk narasumber ada tiga. Pertama dari Ibu Maria, Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta (red – Periode 2019-2021 dan 2024-2025), kemudian dari BSI Konsultan Trainer—ini juga link-nya dari DKI, dan yang ketiga dari dosen BSI,” ucapnya.

Menurut Apandi, pelatihan tersebut jadi hal yang mendesak (urgent) untuk memastikan aparatur pelayanan publik memahami betul tugas dan fungsinya. “Ke depannya sih kita berharap tentu saja pelayanan ini bisa lebih maksimal, dan juga para front office yang ditugaskan itu bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Sekcam Bekasi Utara.
Sebelumnya, Apandi menerangkan, ada beberapa bentuk aduan yang disampaikan masyarakat terhadap sikap pelayanan yang dianggap kurang ramah, dan juga soal dugaan pungli. “Kemarin sempat ada dugaan pungli di pengurusan KTP, tapi sudah kami luruskan dan memang uangnya kami kembalikan,” terangnya.
Apandi menekankan, pihaknya akan tetap membuka keran aduan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan secara daring (dalam jaringan) maupun langsung. Ia menilai, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Mudah-mudahan, dengan adanya peran serta dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tandasnya menutup wawancara ini. (Andrew)





