30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

FPN – RI : “Warga Bangun Jalan Sendiri di Lebak, Pemerintah Banten Dinilai “Tidur”: Dua Desa Patungan Karena Tak Kunjung Dilirik”

FPN – RI : “Warga Bangun Jalan Sendiri di Lebak, Pemerintah Banten Dinilai “Tidur”: Dua Desa Patungan Karena Tak Kunjung Dilirik”

Jagakampung.com, Lebak, Banten (28/11) — Di tengah gembar-gembor pembangunan yang sering digaungkan pemerintah, realita di Kecamatan Sobang justru menampilkan ironi paling telanjang. Jalan poros penghubung Desa Majasari – Desa Sukamaju yang rusak parah sepanjang kurang lebih 500 meter akhirnya dibangun bukan oleh pemerintah—melainkan oleh kantong masyarakat sendiri lewat iuran swadaya.

Kondisi ini memantik kemarahan publik. Warga merasa seolah dibiarkan mengurus infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan beban rakyat yang secara rutin membayar pajak.

Berita Lainya :  Resok Minta Bupati SBB Proaktif Terhadap Program Ketahanan Pangan dan Agromarine

Ahmad Hapidz Setiawan, Wakil Sekretaris Jenderal Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (FPN RI), menilai kejadian tersebut bukan lagi sekadar kelalaian, tapi bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan provinsi Banten gagal hadir di tengah rakyat.

“Ini sudah keterlaluan. Jalan umum dibiarkan rusak begitu lama, sampai masyarakat harus urunan. Pemerintah Provinsi Banten ngapain? Ini bukan jalan tikus, ini akses utama warga!” tegas Ahmad dengan nada keras.

Ia menambahkan bahwa insiden di Majasari–Sukamaju bukan kejadian tunggal. Pada bulan yang sama, masyarakat Kampung Handelem, Desa Hariang, Kecamatan Sobang, juga melakukan pembangunan jalan secara swadaya. Dua kasus dalam waktu berdekatan memperlihatkan pola pembiaran, bukan sekadar kelupaan.

Berita Lainya :  Jaga Jakarta On The Spot: Polisi dan Warga Kalibaru Bersinergi Jaga Kamtibmas

“Kalau rakyat sampai dua kali dalam sebulan harus bangun jalan sendiri, berarti pemerintah benar-benar abai. Jangan hanya sibuk pencitraan, turun lihat kondisi rakyat di lapangan. Ini memalukan bagi Banten,” ujarnya.

Ahmad menegaskan bahwa anggaran infrastruktur bukan sekadar angka dalam dokumen APBD—itu adalah hak masyarakat. Ketika rakyat menggantikan fungsi negara, maka ada yang sangat salah dalam tata kelola pemerintahan.

“Jangan biarkan rakyat terus menambal pekerjaan pemerintah. Kalau sudah begini, wajar masyarakat bertanya: sebenarnya APBD itu lari ke mana?” sindirnya tajam.

Berita Lainya :  Kepedulian Polsek Kelapa Gading Bagikan Baksos kepada Warga di RW 017 Kelapa Gading Barat

Warga berharap pemerintah tidak hanya mendengar keluhan melalui laporan, tetapi datang langsung, melihat kerusakan jalan dengan mata kepala sendiri, dan bertindak nyata sebelum lebih banyak desa menggelar “iuran darurat” untuk membangun fasilitas publik.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten belum memberikan pernyataan apa pun.

 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News