33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Dua Lelaki Diduga Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat

Langkat (7/1/2025), jagakampung.com – Polres Langkat melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menangkap dua orang lelaki diduga Pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat pada Jumat (3/1/2025) sekira Pukul 17:00 WIB.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Senin (6/1/2025), Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, S.H., M.H, mengatakan, kedua Pengedar itu berinisial DS (31) dan ES (41) Warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Berita Lainya :  JAM Pidsus Periksa Dua Saksi KSO Pertamina, Salah Satunya ASN Bekasi

AKP Rudi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ada peredaran narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, Jumat (3/1/2025) Pukul 17:00 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap kedua Tersangka DS dan ES di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 20 (Dua Puluh) Plastik klip bening kecil yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis Sabu dengan brutto 3,18 Gram, 3 Plastik bening kosong, 1 sekop kecil, 1 unit HP merk OPPO warna hitam, 1 HP merk Vivo warna merah, 2 Plastik klip bening besar kosong.

Berita Lainya :  Pesan Wakapolri: "Jadilah Pemimpin Yang Bertakwa dan Menjadi Solusi Bagi Masyarakat," Saat Melantik 1.999 Perwira Pertama

Kedua Tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut, sehingga keduanya beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” ucap AKP Rudi. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News