33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Usai Adendum PPPK, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi Minus 11 Pegawai

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi melakukan penyesuaian waktu pelayanan kepada masyarakat hingga pukul 11.30 WIB pada Jumat (20/2/2026).

Koordinator Substansi (Koorsub) Umum dan Kepegawaian Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Ratna Juwita menyampaikan, penyesuaian itu karena adanya agenda internal penandatanganan adendum (perubahan) kontrak sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratna mengatakan, proses penandatanganan adendum kontrak PPPK dilaksanakan secara serentak, dengan mekanisme daring (dalam jaringan) untuk Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat dan luring (luar jaringan) di Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta. “Serempak semuanya Jawa Barat tadi jam 9 pagi, habis ini jam 2 di Kanwil DKI. Nah, semua pegawai jadi menyesuaikan waktu pelayanan sampai jam 11.30,” katanya saat ditemui wartawan di kantor tersebut, Jumat (20/2).

Berita Lainya :  Polsek Pademangan Gelar Bakti Religi dan Sosial Jelang Natal 2025, Wujud Pengayoman Polri di Wilayah

Setiap pegawai di Jawa Barat mengikuti penandatanganan dari kantor masing-masing yang disaksikan oleh Kanwil melalui Zoom.

Sedangkan untuk DKI Jakarta, para pegawai hadir secara langsung di Kanwil. “Kalau Jawa Barat online dari kantor masing-masing, tapi tetap disaksikan Kanwil melalui Zoom. Kalau yang DKI, mereka hadir langsung atau offline di Kanwil,” ujarnya.

Menurut Ratna, jumlah pegawai PPPK yang melakukan penandatanganan adendum di lingkungan instansi itu tercatat sebanyak 75 orang. Ia mengungkapkan, 75 pegawai tersebut merupakan PPPK yang akan masuk dan ditempatkan di Kota Bekasi dari sejumlah wilayah di Jawa Barat maupun DKI Jakarta.

Berita Lainya :  Ditolak di Tanah Goyang, Gerai Indomaret Akan Dibagun di Dusun Olas

Sementara di sisi lain, terdapat 86 pegawai yang keluar ataupun berpindah. “Yang ditempatkan di Jawa Barat atau keluar dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi itu ada 86 orang, dan yang masuk ke sini hanya 75 orang. Berarti ada selisih, kita kekurangan 11 pegawai,” ungkapnya.

Dengan 86 pegawai saja, lebih lanjut Ratna menambahkan, “itu kita kurang banget, apalagi sekarang yang masuk hanya 75 orang,” imbuhnya.

Adendum tersebut merupakan bagian dari penataan pegawai yang mencakup wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. “Arahannya kalau tidak salah SK-nya kan jadi satu, tanggal 2 Maret itu sudah harus aktivitas di Satker (Satuan Kerja) yang sudah ditentukan,” tandas Ratna. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News