Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi kembali serahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 kepada masyarakat di 2 titik lokasi RW. 7 dan RW. 8 Kelurahan Mustikajaya, Kamis (30/12/2021).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Regu Yuridis, yang merupakan perwakilan Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi. Kegiatan penyerahan ini dihadiri juga oleh Tim Pokmasdartibnah (Kelompok Masyarakat Sadar dan Tertib Pertanahan) Kelurahan Mustikajaya.

Kepada media ini Ketua Pokmas Kelurahan Mustikajaya, Bantir Sudrajat SH mengatakan bahwa penyerahan sertifikat PTSL tersebut merupakan lanjutan dari penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh Kantah ATR/BPN Kota Bekasi beberapa hari yang lalu. “Karena pada waktu pembagian secara simbolis kemarin itu ada sebagian warga yang tidak hadir. Jadi kita lanjutkan hari ini,” ujar Bantir menjelaskan.
Dengan didampingi Munda selaku Sekretaris dan Dharman Alfaruqi selaku Bendahara, Ketua Pokmas Mustikajaya ini menyebutkan bahwa kurang lebih ada 115 sertifikat yang diserahkan secara langsung kepada masyarakat (pemohon) pada hari ini. “Jadi totalnya ada sebanyak 214 sertifikat yang sudah diterima pemohon secara langsung, dari pembagian pertama,” urainya memaparkan.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk wilayah Kelurahan Mustikajaya awalnya mendapat penetapan lokasi (Penlok) dari program PTSL 2021 pada bulan Agustus dan mulai aktif berjalan di bulan September 2021. “Target kuota yang dimiliki mencapai sekitar 1.700-an. Alhamdulillah berkas yang sudah masuk ke BPN hampir semua rampung sekitar 1.742,” jelas Ketua Pokmas ini dengan dibantu Dharman Alfaruqi, saat memaparkan total kuota PTSL 2021 di wilayah tersebut.

Bendahara Pokmas Mustikajaya, Dharman Alfaruqi pun menuturkan dalam pelaksanaan program PTSL tersebut pihak Pokmas mempunyai amanah yang berat terhadap lingkungannya. “Otomatis warga pasti bertanya-tanya kapan jadinya (red-sertifikat PTSL), kalau bisa akhir bulan ini sudah clear,” ungkap Dharman kepada media ini sekaligus menyampaikan permintaan warga sambil berharap berkas yang sudah diajukan dapat diselesaikan secepatnya.
“Namun meskipun begitu, tentunya kami sebagai Pokmas yang mewakili warga di wilayah Kelurahan Mustikajaya juga mengucapkan terima kasih atas pemberian Penlok tersebut,” ujar Bantir mengakhiri.
Sementara itu ditempat yang berbeda saat disambangi wartawan diruang kerjanya usai penyerahan sertifikat di Mustikajaya, Ketua Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021, Aang Sumarna memaparkan bahwa target di wilayah Kelurahan Mustikajaya sendiri hanya sebanyak 1.671 bidang termasuk tambahan kuota dari Kelurahan Bintara Jaya sebesar 50 bidang.
Dirinya juga menjelaskan bahwa seluruh pemberkasan PTSL di wilayah Kelurahan Mustikajaya sudah masuk pada Kantah ATR/BPN Kota Bekasi. “Sudah saya tanda tangan berkas, namun masih ada juga beberapa kendala kekurangan berkas termasuk revisi. Dan secara keseluruhan itu, kita hitung SHAT (red – Sertifikat Hak Atas Tanah) yang telah dinomorin itu sudah 1.108,” urai Ketua Tim-1 PTSL ini memaparkan.
“Nah, kekurangan berkas Itu sedang kita olah terus, kita lengkapi, dan kita perbaiki. Lalu yang menunggu pengumuman masih di angka 562, itu pengumumannya habis di Januari,” sambungnya lebih lanjut.
Selain di wilayah Kelurahan Mustikajaya, perlu diketahui juga bahwa Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 juga memegang 17 wilayah Kelurahan lainnya yang ada di Kota Bekasi. Dari ke-17 wilayah Kelurahan yang dimaksud, Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 sendiri memiliki target sebanyak 10.818 pemberkasan sertifikat PTSL 2021.
Namun saat ini pemberkasan tersebut telah sampai di posisi 10.366. “Keseluruhan fisik yang sudah jadi ada 6.700 dari target 10.818 pemberkasan. Dimana yang lainnya masih dalam perbaikan dan masih menunggu pengumuman, itu ada di angka 3.404, sisanya pasti diselesaikan,” tegas Aang.

Berdasarkan penuturan Aang kepada media ini, pemberkasan pada program PTSL 2021 memang berhenti di bulan Desember. “Cuma untuk pembukuan dalam pengambilan nomor Hak, masih bisa dilakukan hingga tanggal 15 Januari 2022. Ada waktunya untuk mengambil nomor sertifikatnya, setelah itu pengumumannya di Januari,” ungkapnya menjelaskan.
Dan diakhir keterangannya, Ketua Tim-1 PTSL Tahun Anggaran 2021 ini pun sempat menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat ultimatum untuk segera menyelesaikan sisa dari program tersebut sebelum bulan Februari 2022. “Harus selesai, itu sudah di ultimatum dari Kanwil ATR/BPN, langsung dari Pak Kanwilnya (red – Kepala Kantor Wilayah) dan saya pegang amanat itu. Harus diselesaikan yang artinya sampai ke masyarakat dibagikan,” tegasnya mengakhiri.
Sedangkan Ketua Tim-2 PTSL Tahun Anggaran 2021, Indah sampai dengan berita ini ditayangkan belum bisa ditemui oleh media ini untuk dapat memberikan keterangan tambahan terkait masalah PTSL 2021. (Andrew)





