Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melantik dan mengambil sumpah jabatan Budi Setia Mulya, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dalam pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan Kejari Kota Bekasi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., dan disaksikan para pejabat struktural maupun pegawai yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Kejari Kota Bekasi, Selasa (18/8/2026).
Diana mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” kata Diana dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan media ini, Rabu (19/8/2026).
Menurut Diana, jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan dalam struktur organisasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Diana.
Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran.
Selain itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Melalui pelantikan tersebut, Kajari Kota Bekasi juga berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja institusi.
“Khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, dan humanis,” tandasnya. (Andrew)





