30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Berdasarkan Keputusan Pusat, Pemkot Bekasi Undur KBM Tatap Muka

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di undur hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

Sekertaris Dinas Pendidikan, Krisman Irwandi menyatakan pembatalan KBM tatap muka yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (11/1/2021) itu, karena adanya rilis Menko Perekonomian terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Se-Jawa dan Bali.

“Hari ini kita secara resmi melaporkan terkait rilis Menko Perekonomian ke Wali Kota Bekasi juga kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 terkait proses pembelajaran semester genap tahun ajaran 2021 yang diundur,” ungkap Krisman dalam konfrensi pers yang digelar di SD Negeri 10, Margahayu Kota Bekasi, Jumat (08/01/2021).

Berita Lainya :  Danz Studio Layani Rekaman dan Shooting Video Klip Murah dan Berkualitas

Ia mengaku, Kota Bekasi sudah siap dengan kemungkinan penundaan ataupun dilanjutkannya Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) atau juga dilanjutkan pula dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Kita tunggu perkembangan kondisi Covid-19 sampai tanggal 25 Januari ini. Jika sudah mereda, kita akan diskusikan kembali, apakah SPTMT akan kita lanjutkan atau masih dengan PJJ,” kata Krisman.

Ia memastikan bahwa Disdik sudah menyiapkan segala kemungkinan metode pembelajaran memasuki semester genap.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah menekankan PSBB yang diterapkan merupakan kebijakan yang diambil untuk meningkatkan proses pembelajaran secara daring. Hal tersebut agar tidak bertentangan dengan kebijakan pusat terkait penanggulangan Covid-19.

Berita Lainya :  Caleg Perempuan Dari PPP Ini Bawa Program “Satu Keluarga Satu Sarjana

“Kita ingin meningkatkan dalam proses daring. Oleh karena itu saya minta Disdik membuat program, apa saja yang perlu ditingkatkan dalam proses daring,” tegasnya.

Jika memang kemungkinan penerapan belajar tatap muka, kata Pepen sapaan akrab Wali Kota Bekasi ini, bisa saja dilakukan hanya tinggal bagaimana keberanian daerah membuat aturan agar wilayah dan pusat tidak bertentangan. “Saat ini, daerah belum diberi kewenangan maka harus ikut pusat,” pungkasnya. (Yudhi)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News