Jagakampung .com, Kota Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto lakukan kunjungan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi pada Rabu, 6/7/2022.
Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN ini disambut langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan yang didampingi sejumlah jajaran Kepala Kantor Pertanahan lainnya yang berada di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Barat. “Tidak semua Kakan yang hadir, hanya 7 Orang,” ujar Dalu menjawab pertanyaan wartawan media ini secara langsung.
Dalam kunjungannya ini, mantan Panglima TNI ini juga melakukan interaksi langsung dengan beberapa masyarakat yang terlihat antri di loket pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Bekasi. Menyapa serta mempertanyakan kendala serta kesulitan apa saja yang ada saat mengurus keperluan di loket pelayanan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.
Hal itu sengaja dilakukan guna memastikan apakah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi sudah melaksanakan instruksi yang telah diberikan oleh Menteri ATR/BPN saat ini yaitu membuka loket prioritas untuk masyarakat. “Membuka loket Prioritas ini pelaksanaannya bukan hanya untuk hari kerja saja namun juga dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Minggu. Karena masyarakat sangat memerlukan untuk pengurusan sertifikat dan lain sebagainya,” ucap Menteri Hadi Tjahjanto, usai melakukan pengarahan secara terbatas di Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Di hadapan rekan-rekan media Menteri ATR/Kepala BPN memaparkan bahwa target penerbitan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara nasional ada 126 juta. Dan sampai dengan saat ini, baru ada 80 juta sertifikat yang sudah tercapai sehingga masih kurang sebanyak 46 juta sertifikat lagi.
“Saya minta dikejar prosesnya, cara yang pertama adalah dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengurus sendiri secara langsung. Ya media juga supaya membantu, sampaikan kepada masyarakat untuk urus sendiri,” paparnya.
Apabila tidak dilayani dengan baik, berbelit-belit, serta ada Pungli, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilahkan masyarakat untuk complain melalui Biro Humas dan media sosial (online) yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan nantinya hasil laporan masyarakat akan segera direspon dan ditindaklanjuti. “Laporkan dan saya akan buktikan ucapan saya,” tegasnya.
Selain mengunjungi Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan mendatangi masyarakat secara langsung di Kecamatan Pondok Melati. Agenda tersebut sebagai respon atas pemberitaan yang ada di beberapa Media Massa terkait masalah Pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Kota Bekasi.
“Hari ini saya akan merespon laporan atau berita yang ada di wilayah Kota Bekasi terkait pungli. Katanya, masyarakat diminta uang dan sebagainya, akan saya datangi,” ujarnya lebih lanjut.
Berdasarkan sumber yang diperoleh media ini dari Ibu Mega, Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, dikatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN akan menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis sebanyak 10 sertifikat PTSL pada masing-masing Kelurahan di 3 wilayah Kelurahan di Kecamatan Pondok Melati yaitu Kelurahan Jatiwarna, Kelurahan Jatimelati, dan Kelurahan Jatimurni.
Namun sesuai pantauan wartawan media ini di lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN hanya menyerahkan sertifikat PTSL di wilayah RT 004/RW 002 Kelurahan Jatiwarna dan terakhir di wilayah RT 002/RW 004 Kelurahan Jatimelati. Penyerahan simbolis sertifikat PTSL yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut, turut dihadiri juga oleh para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi seperti Pelaksana Tugas (Plt). Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan beberapa pejabat di wilayah Kecamatan Pondok Melati.
Dan usai penyerahan menjawab pertanyaan rekan-rekan media terkait adanya pungli pada program PTSL di wilayah Kelurahan Jatimurni, Menteri ATR/Kepala BPN mengklaim bahwa tidak ada. “Tidak ada, jadi pungutan liar tidak ada. Saya langsung tanya ke masyarakat, sama sekali tidak ada pungutan dan semuanya gratis dan dilayani dengan cepat,” tandasnya.
Kepada media ini saat dikonfirmasi lewat pesan selulernya terkait jumlah total sertifikat PTSL yang telah dibagikan kepada warga di wlayah Kecamatan Pondok Melati, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Dindin Saripudin menyampaikan, “totalnya dengan simbolis 999,” tulisnya singkat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tim 1 PTSL Tahun Anggaran (TA) 2022 Kelurahan Jatiwarna, Aang Sumarna dalam keterangannya kepada media ini, menyebutkan bahwa ada sebanyak 170 sertifikat PTSL yang dibagikan kepada warga Kelurahan Jatiwarna. “Untuk Kelurahan Jatimurni, kalau tidak salah ada 600 sertifikat. Sisanya Kelurahan Jatimelati, sekitar 200 sertifikat,” pungkas Aang, saat dihubungi melalui telepon seluler. (Andrew)





