Birokrasi Perizinan Daerah Dinilai Masih Berbelit, Waketum BRINUS Soroti Implementasi Reformasi
Jakarta, 1 April 2026 – Wakil Ketua Umum DPN BRINUS (Brigade Nusantara), Dicky Setiawan, SE, mengkritisi kinerja birokrasi pemerintah daerah dalam proses pengurusan perizinan usaha yang dinilai masih berbelit-belit dan belum sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Menurut Dicky, berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), sejatinya bertujuan untuk menyederhanakan regulasi serta mempercepat proses perizinan guna mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dalam praktik di lapangan, ia menilai masih banyak hambatan administratif yang memperlambat proses tersebut.
“Semangat Presiden jelas, yakni memangkas birokrasi yang tidak perlu dan mempercepat proses perizinan agar investasi bisa tumbuh. Tetapi realitas di daerah masih menunjukkan adanya proses yang panjang, berlapis, dan seringkali tidak efisien,” ujar Dicky dalam keterangannya kepada media.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat masuknya investasi, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan kepastian hukum serta kecepatan pelayanan dari pemerintah daerah.
Dicky menilai implementasi kebijakan nasional, seperti sistem perizinan berbasis elektronik serta integrasi layanan perizinan, seharusnya mampu menjadi solusi dalam mempercepat proses administrasi. Namun, masih terdapat kendala dalam koordinasi antarinstansi serta pola kerja birokrasi yang belum sepenuhnya beradaptasi dengan sistem baru.
“Jika semangat reformasi birokrasi dan kemudahan berusaha tidak dijalankan secara konsisten di tingkat daerah, maka tujuan besar pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi akan sulit tercapai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dicky mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan perizinan, termasuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik.
Ia berharap reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat daerah.
“Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(red)





