30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2025, Kapolres SBB Sampaikan 10 Pelanggaran Prioritas yang Harus Ditertibkan

Piru (11/2/2025), jagakampung.com – Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Salawaku 2025, yang dilaksanakan Polres SBB berlangsung di halaman Mapolres SBB, Jalan Trans Seram, Kota Piru, pada Senin, (10/2/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Dennie Dharmawan S.I.K., dimana peserta apel terdiri dari seluruh Pejabat Utama (PJU)n Polres SBB dan seluruh anggota Polres SBB.

Dalam arahannya, Dennie Andreas menyatakan, operasi keselamatan akan digelar selama 14 hari dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025 hingga Minggu 23 Februari 2025.

Berita Lainya :  Bamus Betawi 1982 Usulkan Enam Nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

“Operasi Keselamatan tersebut akan berlangsung, dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 dengan melibatkan personel Polres SBB dan didukung stakeholder terkait,” kata Kapolres.

Dennie Andreas menjelaskan, sasaran dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan, dengan harapan mereka nantinya betul-betul tertib dalam berlalu lintas.

“Tujuannya adalah, meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas,” ujarnya.

Menurut Kapolres, konsep operasi yang dilaksanakan ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum bidang lalu lintas.

Berita Lainya :  Abaikan Panggilan Dinas Malah Sebar Info di WA, Kadiskes Sebut Balubun Langgar Etika Birokrasi

“Adapun target pelanggaran prioritas adalah: penggunaan helm tidak sesuai standar SNI, pengendara dibawah umur, untuk kendaraan beroda dua boncengannya tidak boleh lebih dari satu orang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan (Safety Belt), knalpot tidak sesuai spesifikasi umum dan pelanggaran odol,” terangnya.

Selain itu, Polres SBB juga menyampaikan himbauan kepatuhan berlalulintas kepada masyarakat pengguna kendaraan berupa: meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk dan papan imbauan.

Berita Lainya :  Penagihan Ilegal Wisata Air Putri Waiyoho: PH Pemilik Lahan Pertanyakan Langkah Pemda SBB

“Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan,” tandas Kapolres. (Nicko Kastanja)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News