33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

11 Pelanggar ProKes di 3 Pulau Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan

Jagakampung.com Jakarta – Sebelas pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu yang digelar di Tiga Pulau di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (23/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Berita Lainya :  Dudi Anjung Satriadi Mundur dari Ketua GEPRINDO DKI, Ini Alasannya

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di 3 pulau kali ini mendapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari 11 pelanggar yang kita temukan 9 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Berita Lainya :  Team Patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Kawal Keamanan Malam di Perairan Pulau Untung Jawa

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News