33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Warga Protes Dampak Pematangan Lahan PSEL di Forum Konsultasi Publik Bantargebang

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sejumlah warga memprotes dampak pematangan lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam Forum Konsultasi Publik di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Sabtu (20/6/2026).

Forum yang digelar PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Bantargebang, Achmad Shovie Adi Samabta Bhakti, Lurah Ciketing Udik, Usep Sudharma Wijaya, serta unsur TNI-Polri, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.

Protes warga muncul sesaat setelah pihak penyelenggara memaparkan rencana proyek PSEL melalui moderator. Dua perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menjadi sasaran protes terkait dampak debu dan tanah dari aktivitas pematangan lahan.

Dalam pemaparan itu, konsultasi publik disebut sebagai tahapan wajib dalam perizinan lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Usai pemaparan, warga menyampaikan keberatan atas aktivitas pematangan lahan yang dinilai menimbulkan debu serta mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.

Merespons hal itu, moderator menyampaikan bahwa kegiatan berada pada tahap persiapan, sementara pelaksanaan pematangan lahan dilakukan pihak terkait di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“PT Wangneng itu kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait lahan ya bapak/ibu. Jadi yang melaksanakan kegiatan untuk penyediaan lahan saat ini adalah Kota Bekasi, belum PT Wangneng,” kata moderator.

Ia menambahkan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Berita Lainya :  Kapolsek Kelapa Gading Sambangi SMKN 33: Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja dan Maraknya Penyalahgunaan HP

“Karena bagaimanapun, paling tidak Danantara (red — pihak pemegang kendali atas sisi investasi dan pengembangan ekosistem) juga akan memberikan contoh yang baik terkait dengan pengelolaan lingkungan yang lebih ramah,” ujarnya.

Dok. Foto — Debu dan tanah proyek pematangan lahan PSEL yang bertebaran di jalan permukiman warga.

Salah satu perwakilan DLH Kota Bekasi sempat memberikan tanggapan atas keluhan warga terkait kondisi di sekitar lokasi proyek pematangan lahan PSEL. Namun, pernyataan itu memicu perbedaan pandangan dari warga yang menilai kondisi di lapangan belum sesuai.

Warga RT 01/RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Moni Kartika, menyebut debu dan tanah dari aktivitas tersebut mengganggu kesehatan warga serta membuat anak dan cucunya mengalami sakit.

“Gimana tuh? Ada yang mau gantiin berobat nggak? Cucu saya berobat di puskesmas nggak baik (sembuh) Pak, karena gratis. Jadi harus bayar ke dokter,” ucapnya.

Moni menegaskan belum ada perhatian serius terhadap warga setempat dan meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan selama kegiatan berlangsung.

“Debunya enggak nahan, jangankan saya yang berhari-hari. Bapak lima menit saja duduk di sana tidak akan tahan. Banyak warung yang sudah tutup juga karena tidak kuat sama debunya, tolong diperhatikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, menyoroti perbedaan pemahaman terkait proyek pematangan lahan PSEL dengan proses studi Amdal yang dibahas dalam forum.

“Jadi beda sama proses penyusunan amdal hari ini. Harusnya yang menjawab keluhan warga itu dari PT Jatisibu Karya Anugerah, sebagai pemenang lelang (red — Proyek pematangan lahan PSEL),” ungkapnya.

Berita Lainya :  Langgar KEJ, Ketua DPC PJS SBB Minta Pemberitaan Sekda SBB Lapor Aziz Sillouw Harus Sertakan Hak Jawab

Ia juga mempertanyakan pemilihan lokasi proyek PSEL yang ditetapkan di wilayah Kelurahan Ciketing Udik.

“Kenapa tidak milihnya di Sumur Batu? Di sana biar terintegrasi dengan sampah yang sudah ada, dan lahannya pun jauh dari permukiman masyarakat. Jadi bisa saja, mungkin ada orang-orang yang ingin supaya proyek itu berada di Ceketing Udik,” tutupnya.

Dok. Foto — Plt. Camat Bantargebang, Achmad Shovie Adi Samabta Bhakti, saat melakukan wawancara dengan wartawan.

Plt. Camat Bantargebang, Achmad Shovie, menegaskan konsultasi publik merupakan bagian dari penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Ia menyebut aktivitas pematangan lahan telah disampaikan dalam forum dan melibatkan DLH Kota Bekasi sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Terkait pengurugan, DLH yang melaksanakan proses pematangan lahan. Keluhan sudah ditanggapi, selanjutnya penanganan di lapangan mencakup mitigasi debu, lalu lintas, kebisingan, dan dampak keselamatan,” terangnya.

Ia menambahkan seluruh catatan warga akan menjadi perhatian untuk tindak lanjut pelaksanaan di lapangan. Menanggapi kritik yang menilai respons DLH Kota Bekasi hanya bersifat formalitas di atas kertas, ia menyebut hal itu menjadi catatan penting dalam forum.

“Penekanan dari warga sudah disampaikan ke DLH. Intinya tetap kita tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan. Tugas kewilayahan itu mengkomunikasikan dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan,” pungkasnya.

Ketua DPP LSM Gerakan Masyarakat Bantargebang Nusantara (Gerbang Nusa), Jamalludin, menilai konsultasi publik merupakan bagian penting dalam tahapan Amdal sebelum pelaksanaan proyek PSEL.

Jamalludin menjelaskan, terdapat aktivitas pematangan lahan di lapangan meski proses Amdal masih dalam tahap pembahasan.

Berita Lainya :  Hari Juang Polri, Polres Metro Bekasi Kota Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat

“Harusnya Amdal ini diselesaikan dulu sebelum ada aktivitas di lapangan. Karena ini negara hukum, semua tahapan harus dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari proyek PSEL, termasuk residu seperti fly ash dan bottom ash yang menurutnya harus menjadi perhatian utama dalam dokumen kajian lingkungan.

Meski demikian, Jamalludin menegaskan pihaknya tidak menolak rencana pembangunan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), namun meminta perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi keselamatan masyarakat harus jadi prioritas. Amdal harus benar-benar ketat, jangan sampai ada dampak yang tidak terkontrol di kemudian hari,” tandasnya.

Direktur PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara, Hartono Indrijanto, menyebut persoalan di lapangan telah ditangani oleh pihak pemerintahan di wilayah.

“Sudah diurus Pak Camat, karena semua tadi sudah dicatat. Bukan melimpahkan Pak, tapi itu memang di sana,” singkatnya.

Proyek PSEL tersebut direncanakan dibangun di atas lahan sekitar 6 hektare dengan luas bangunan 34.712 meter persegi. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pematangan lahan bernilai kontrak Rp10,1 miliar dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.

Hingga berita ini diterbitkan, DLH Kota Bekasi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait aktivitas pematangan lahan. Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan (Kabid PSKM) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky, juga belum merespons konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat maupun panggilan seluler. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News