Lampung SelatanJagakampung.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Erdiansyah mendorong desa-desa di Lampung Selatan, untuk terus menggali potensi-potensi wisata yang ada di daerah agar bisa menjadi sumber pendapatan asli desa.
Hal ini di katakan Erdiansyah saat awak media berkunjung di ruangan dinasnya,
“,banyak potensi wisata alam di desa-desa yang terdapat di Lampung Selatan yang luar biasa indahnya. Namun, hal tersebut belum dimanfaatkan dan dikelola secara baik oleh masyarakat sekitar.” Ucap kadis PMD Lampung Selatan. Kamis ( 29/02/2024)
‘,Oleh karenanya, Dinas PMD Lampung Selatan akan terus mendorong serta menggerakkan pemerintahan desa dan masyarakat setempat, untuk bersama-sama mengembangkan potensi wisata yang ada di wilayah masing-masing.” Tegasnya
Selain berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor wisata dan UMKM, Erdiansyah mengungkapkan, prioritas program desa pada tahun 2024 tetap pada Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim.
Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dengan penganggaran BLT DD diwajibkan maksimal 25 persen. Kemudian, ketahanan pangan minimal 20 persen, pengembangan BUMDes, Desa Wisata dan Desa Digital.
Lanjutnya, Program-program tersebut nantinya dapat mempromosikan produk UMKM dan wisata, penuntasan stunting serta pengentasan angka putus sekolah untuk meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Sehingga desa-desa dapat berkembang IDM nya (Indeks Desa Membangun) dari desa berkembang ke desa maju bahkan Desa mandiri kedepannya,” Imbuhnya.
“,Apa lagi saat ini Kabupaten Lampung Selatan dinilai paling Inovatif dalam penanganam penurunan angka Stunting sehinggamendapat penghargaan setingkat nasional, semua itu berkat sinegeritas kinerja antara pemerintahan desa dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pelaksanaan aksi konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi, yang dilakukan secara terkoordinir, terintegarasi dan bersama sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas.” Tutupnya
Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto terkait penggalian potensi-potendi desa, karena mengandalkan dana desa akan membuat desa terbatas, harus ada objek pemasukan pendapatan desa. (*)





