33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Tim Gabungan Kecamatan Bekasi Barat Amankan Penjual Obat Daftar “G”

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sejumlah unsur tiga pilar dari wilayah Kecamatan Bekasi Barat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap Penjual Obat Keras yang diduga masuk dalam kategori obat daftar “G” di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).

Tim gabungan ini terdiri dari Polsek Bekasi Kota, Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Bekasi Barat, Mochammad Sunaryadi, Pelaksana Harian (Plh). Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Bintara, Raymond Patar. S, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Satpol PP Kecamatan Bekasi Barat, staf Kelurahan Bintara maupun Kecamatan Bekasi Barat, Pamor dan Ketua RW. 06 Kelurahan Bintara.

Menurut Plt. Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Barat, Mochammad Sunaryadi mengatakan, kegiatan sidak itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap aduan masyarakat yang kian resah akan adanya dugaan aktivitas penjualan obat daftar “G”, “Sebetulnya ini adalah bagian dari pelayanan kita terhadap aduan masyarakat. Nah aduannya bukan hanya dari masyarakat, tetapi juga melalui teman-teman ‘Pers’ sendiri,” katanya.

Berita Lainya :  Sukses Selenggarakan HLF MSP dan IAF ke-2, Indonesia Kokohkan Peran Strategis di Panggung Internasional

Selain itu Bang Adi, sapaan akrab Plt. Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Barat ini menyebutkan, kegiatan sidak diawali dengan pendataan bangunan liar (Bangli) yang berada di sekitar Jl. I Gusti Ngurah Rai, “Saya lagi mendata bangunan liar, selain mendata juga kan kita mengimbau dulu sebelum kita kasih surat,” ucapnya.

Pas lewat, lebih lanjut Bang Adi menambahkan, “Kelihatan dia (red – Penjual Obat) buka, tapi tempatnya memang kita sudah tahu dari laporan warga,” tambahnya sekaligus menerangkan, tempat penjualan obat itu sudah menjadi pantauan tim gabungan Kecamatan Bekasi Barat yang selalu tutup ketika dijumpai.

Berita Lainya :  Polsek Koja Ungkap Kejahatan dengan Amankan Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam

Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan Kecamatan Bekasi Barat berhasil menemukan sejumlah obat daftar “G” yang siap untuk dijual, “Obat-obatan yang saya lihat sih lebih dari 100 butir. Ada paketannya juga tuh 5 buah di dalam bungkus rokok, dan ada 1 buah seperti toples obat yang masih baru di dalam,” jelasnya.

Bang Adi pun turut menerangkan, kondisi tempat penjual obat daftar “G” berkamuflase seperti toko obat dan kosmetik resmi pada umumnya yang sering dijumpai, “Dan itu sebetulnya masih (red – Termasuk) bangunan liar yang berada pada Jalan I Gusti Ngurah Rai di bawah kolong Tol Lingkar Luar Timur Jakarta,” terangnya.

Berita Lainya :  "Manfaat Terbaru Cuka Apel yang Perlu Anda Ketahui untuk Kesehatan Anda"

Berdasarkan barang bukti yang berhasil ditemukan, 2 orang diamankan oleh pihak Reskrim Polsek Bekasi Kota, “Yang diamankan dua orang, dia (red – Penjual) lagi ngobrol. Saya pertama kali tanya, ‘lagi jual apa bang?’. Dia diam dulu, mungkin kaget. Saya tanya lagi, jual apa’an? Dia jawab, ‘vitamin Pak’. Nah ‘vitamin apa?’ saya bercandain, ya udah keluarin aja. Dia keluarin obatnya, karena dia udah keponggok (kepergok),” tandasnya mengakhiri.

Situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali, namun sampai dengan berita ini diterbitkan pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum dari penjual obat tersebut. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News