28.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Tepat Di HUT Ke-25, Pemkot Bekasi Terima Sejumlah Penghargaan

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Acara puncak Upacara Peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Bekasi Ke-25 dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah apresiasi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang dilaksanakan di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Kamis (10/03/2022).

Seluruh peserta kegiatan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi dan para tamu undangan, serta perwakilan berbagai unsur masyarakat di Kota Bekasi. Pada kesempatan ini Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang bertindak sebagai Inspektur Upacara sempat membacakan Teks Pancasila dan berpidato tentang peran perjuangan jasa para pahlawan, serta para Walikota terdahulu sebelum masa jabatannya sekarang di Kota Bekasi.

Dok Foto. Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang bertindak sebagai Inspektur Upacara

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan terkait capaian prestasi 3 (tiga) Tahun terakhir Pemkot Bekasi yang telah mendapatkan apresiasi tingkat Nasional maupun Provinsi Jawa Barat, “Yaitu pada Tahun 2019 (red – Ada) sejumlah 25 prestasi penghargaan. Tahun 2020 berjumlah 20 prestasi, dan yang luar biasa Tahun 2021 kita mampu mencapai 33 penghargaan prestasi,” kata Tri Adhianto.

Demikian juga dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2021, PAD Pemkot Bekasi tetap mampu memberikan kontribusi di atas 40% terhadap total pendapatan daerah sebesar 44,99%. Pencapaian itu meningkat dari PAD Tahun 2020 yang hanya sebesar 40,24%, “Sungguh luar biasa capaiannya, pada saat kita menghadapi pandemi justru semakin tinggi tingkat pendapatan yang kita bisa dapatkan. Secara umum, tampak bahwa Pemerintah Kota Bekasi mampu mengendalikan situasi perekonomian terdampak pandemi Covid-19,” ucapnya.

Berita Lainya :  SENYUM YATIM DAN DHUAFA DI RAMADHAN 1443 H/2022

Dimana diperoleh, lanjut Tri, “PAD yang semula mengalami penurunan pada Tahun 2020 sebesar (-) 16,1%. Namun pada Tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 24,92%,” paparnya menambahkan.

Melalui penjelasan Plt. Walikota Bekasi, perjalanan kepemimpinannya bersama DR. Rahmat Effendi (saat ini sebagai Walikota Non Aktif) akan berakhir pada Bulan September 2023. Artinya, terhitung 17 Bulan sisa waktu untuk menuntaskan capaian 26 indikator kinerja utama pembangunan Kota Bekasi.

Dirinya menuturkan bahwa tugas aparatur semakin kompleks pada 9 Bulan di Tahun 2022, dan 8 Bulan di Tahun 2023 terkait akselerasi pencapaian indikator kinerja utama pembangunan Kota Bekasi atau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Bekasi Tahun 2018-2023.

Selama kurun waktu 45 hari kerja efektif, sejak menerima mandat selaku Plt. Walikota Bekasi Tri telah mengidentifikasi ada sebanyak 6 kebijakan penting yang perlu dikonsultasikan secara cermat, dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan penting ini di antaranya seperti, Pertama (1) rencana pembangunan daerah 2024-2026, sebagai landasan hukum rencana pembangunan pada masa transisi kepemimpinan kepala daerah untuk waktu dan pasca pilkada serentak Tahun 2024. Kedua (2) pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik yang tertunda selama 3 Tahun terakhir, dan diharapkan dapat memberikan dampak bagi perluasan kesempatan berusaha dan bekerja bagi warga Kota Bekasi.

Ketiga (3) adalah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah, layanan kesehatan masyarakat (LKM) berbasis NIK Tahun 2022 ke program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai langkah capaian Universal Health Coverage (UHC/Cakupan kesehatan semesta) sebanyak 96% di Kota Bekasi, “Jadi saya harapkan, seluruh Kepala OPD (red – Organisasi Perangkat Daerah) yang terintegrasi untuk melakukan percepatan terkait capaian ini,” tuturnya berpesan.

Berita Lainya :  Indonesia Lontarkan Peringatan Keras kepada China soal Laut China Selatan
Dok Foto. Kegiatan foto bersama jajaran pejabat Kota Bekasi.

Sedangkan kebijakan penting keempat (4) merupakan percepatan vaksinasi lansia (Lanjut Usia) di wilayah. Kelima (5) sinergitas pemangku kepentingan melalui pentahelix (Multipihak) dalam pembangunan Ekonomi Kreatif, Smart City, dan Inovasi Daerah, “Yang keenam (6) adalah pemulihan kepercayaan publik, ketangguhan dalam memelihara ketahanan birokrasi, sosial dan politik, serta kepentingan mengelola pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Tri Adhianto.

Mengakhiri amanatnya, Plt. Walikota Bekasi memberikan 3 semangat patriotik yang dapat dijadikan inspirasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi yaitu Pulih, Tangguh, dan Tumbuh. Menurut Plt. Walikota Bekasi, semangat ketiganya itu diperlukan dalam melakukan tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan Visi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan.

Dirinya pun memberikan ucapan atas bertambahnya usia Kota Bekasi yang Ke-25, “Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Bekasi, semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan keberkahan,” tandasnya.

Sementara diketahui, dengan lantang pengucapan Teks Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 pada saat kegiatan Upacara sedang berlangsung dilakukan oleh Ahmad Apandi selaku Lurah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna.

Usai Upacara dilakukan, Plt. Walikota Bekasi didampingi Forkopimda Kota Bekasi menandatangani prasasti Underpass H. Nonon Sontani yang disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga dari Almarhum Walikota Bekasi pertama.

Masih di lokasi yang sama, Tri juga menyerahkan piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, atas penyelenggaraan pelayanan publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.

Berita Lainya :  Presiden Apresiasi Kerja Keras Tim SAR Gabungan Penanganan Musibah Pesawat SJ-182

Berikutnya ada penyerahan penghargaan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan, pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi serta Kepala DPMPTSP Kota Bekasi.

Kemudian secara bersama-sama, Tri dan jajaran Forkopimda Kota Bekasi mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui efiling. Kegiatan kampanye itu dilakukan dalam rangkaian foto bersama, sambil menunjukan bukti pelaporan SPT Tahunan masing-masing. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi panutan bagi para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, dan seluruh warga masyarakat di Kota Bekasi dalam melakukan laporan pajak Tahunan dengan tepat waktu.

Dok Foto. Kegiatan foto bersama jajaran Forkopimda Kota Bekasi, sambil menunjukan bukti pelaporan SPT Tahunan masing-masing.

Selanjutnya kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan unit sepeda, kepada sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang hadir dalam acara ini. Beberapa ormas tersebut di antaranya seperti Pemuda Batak Bersatu (PBB), Maluku Satu Rasa, Pejuang Siliwangi 1992, Laskar Merah Putih, Brigade 08, dan LAMI Kota Bekasi.

Unit sepeda diberikan sebagai role model (teladan) cinta kepada lingkungan, agar bisa dipergunakan untuk sarana berolahraga secara bersama-sama nantinya. Sejak awal kegiatan, masyarakat bisa menyaksikan peringatan HUT Kota Bekasi Ke-25 baik secara langsung di lokasi maupun melalui Live streaming/siaran langsung Youtube Pemerintah Kota Bekasi. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News