30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Surat Pernyataan Transaksi Minyak Goreng Rp181,6 Juta Jadi Sorotan

Jakarta (19/05) – Sebuah surat pernyataan terkait transaksi minyak goreng merek Minyak Kita senilai Rp181.600.000 menjadi perhatian setelah beredar dan dikaitkan dengan dugaan permasalahan pengiriman barang dalam transaksi perdagangan minyak goreng.

Surat pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Rionaldi Samboja pada tanggal 19 Mei 2026 di Jakarta. Dalam isi surat, Rionaldi menyatakan bertanggung jawab penuh secara hukum atas transaksi pembelian minyak goreng sebanyak 800 carton (ctn) yang ditujukan kepada Hagni Bagus Prabowo yang akrab disapa Diki, selaku buyer minyak goreng asal Semarang.

Berita Lainya :  Sebar Undangan Peliputan Kunjungan Calon Gubsu Barry Simorangkir & Janjikan Uang Pemberitaan Lewat Transfer, Nara Hubung Kadali Wartawan
Foto : surat pernyataan

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa transaksi dilakukan melalui mekanisme transfer pembayaran dengan nilai mencapai Rp181,6 juta. Rionaldi juga menyatakan kesiapan untuk diproses secara hukum apabila barang minyak goreng yang dimaksud tidak terkirim atau dana pembayaran tidak dikembalikan.

“Apabila barang berupa minyak sebanyak 800 ctn tidak terkirim atau uang tidak kembali, maka saya siap diproses secara hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat pernyataan tersebut.

Diketahui, surat pernyataan asli saat ini dipegang langsung oleh Hagni Bagus Prabowo sebagai pihak penerima pernyataan. Selain itu, terdapat dokumentasi foto bersama antara pihak-pihak terkait yang diambil pada tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.44 WIB sebagai bagian dari bukti pertemuan dan komunikasi dalam transaksi tersebut.

Berita Lainya :  Marak Penjualan Rokok Ilegal di Jalan Warakas, Diduga Ada Koordinator di Baliknya

Pertemuan tersebut diketahui berlangsung dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Bang Yadi selaku pimpinan media Jagakampung.com sekaligus bagian dari LBH Brinus. Mediasi dilakukan guna mencari penyelesaian dan titik terang atas transaksi minyak goreng yang tengah menjadi persoalan antara para pihak.

Surat tersebut turut dilengkapi materai dan tanda tangan pihak pembuat pernyataan serta seorang saksi bernama Sofiansyah. Adapun dokumen pendukung lainnya berupa bukti transfer, Purchase Order (PO), dan invoice transaksi juga disebut turut dilampirkan.

Berita Lainya :  Propam Polda Metro Jaya Gelar Pemeriksaan Disiplin di Polsek Kelapa Gading
Foto : Sofiansyah (kiri) – Rionaldi (kanan)

Peristiwa ini kini menjadi perhatian karena dinilai dapat menjadi bagian dari alat bukti maupun bahan pendukung dalam proses penyelesaian sengketa transaksi yang tengah berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai realisasi pengiriman barang maupun penyelesaian akhir transaksi tersebut.

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News