36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Mobil Dengan Modus Polisi Gadungan

Jakarta (16/11/2025), jagakampung.com – Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong kota Depok pada (13/11).

Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal, saat pelaku pertama kali memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi, pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian.

Pada (2/11) pelaku kemudian merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan.

Berita Lainya :  DPD KNPI Kota Bekasi Apresiasi Ketegasan Kejari Ungkap Pungli MCK Bantargebang

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit

Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil.

Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut.

Berita Lainya :  Sidang Pembunuhan di Kamal, Berdasarkan Fakta Hukum PH Minta Polisi Tetapkan Marlens Monaten Tersangka

Saat korban menuruti, Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian ini , para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya , untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News