30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Strategi Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Pada Program PTSL 2022

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi melakukan sosialisasi penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Kantor Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati pada Kamis (27/1/2022).

Menurut Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Dindin Saripudin SH mengatakan bahwa kegiatan itu berkenaan dengan penyampaian jumlah kuota yang didapatkan masing-masing wilayah dalam program PTSL Tahun Anggaran 2022.

Dok Foto. Dindin Saripudin SH selaku Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Bekasi saat memaparkan persyaratan dan persiapan bagi pemohon program PTSL.

Selain itu, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi sendiri telah menentukan penetapan lokasi (Penlok) pada 3 wilayah Kelurahan di Kota Bekasi. Ketiga wilayah tersebut di antaranya wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kelurahan Jatimelati, dan Kelurahan Jatimurni.

“Total seluruhnya itu 9.940 bidang, tetapi 8.000 diantaranya merupakan K1 (tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat),” ujar Dindin kepada wartawan saat dijumpai usai menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Sejumlah 8.000 PBT (Peta Bidang Tanah) yang dimaksud, tersebar di beberapa wilayah Kelurahan pada lingkup Kecamatan Pondok Melati, “Ada di Kelurahan Jatiwarna sebanyak 1.300, Kelurahan Jatimelati 3.400, Kelurahan Jatimurni 3.300,” ucap Dindin.

Berita Lainya :  Dandim Faisol Izuddin Siap Mendukung Penuh Pengamanan HUT APEKSI Ke-22

Sisanya, sambung Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, “1.940 itu merupakan K3 (yang berarti  status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah) yang belum selesai di 2018 dan 2019,” imbuhnya.

Adapun diketahui dari keterangan Dindin, sebanyak 1.940 bidang yang dimaksud K3 itu tersebar di berbagai wilayah seperti Kelurahan Margajaya, Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu, Bantargebang, Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, Cimuning, Mustikajaya, Mustikasari, Padurenan, Kranji, Margamulya, Kota Baru, dan Kelurahan Bintara Jaya.

Kegiatan sosialisasi penyuluhan juga dilakukan di ketiga wilayah Kelurahan yang dimaksud, dan hal ini merupakan strategi utama Kantah ATR/BPN Kota Bekasi dalam mensukseskan program PTSL pada Tahun Anggaran 2022, “Kemudian nanti, kita akan melakukan pendataan langsung kepada masyarakat. Tentunya dibantu oleh RT/RW setempat, Lurah dan Camat serta diawasi juga oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Bhabinkamtibmas untuk terselenggaranya program PTSL ini,” terang Dindin.

Berita Lainya :  Ditentang Pengurus Aktif, Pemilihan BKM Kelurahan Jatimekar Terkesan Dipaksakan
Dok Foto. Kasubsi Bansikum Polres Metro Bekasi Kota, AKP Purwanto, SH melakukan upaya pencegahan tindak pidana yang bisa saja terjadi pada program PTSL.

Selanjutnya Dindin menegaskan, ada beberapa perubahan pada pelaksanaan program PTSL Tahun Anggaran 2022, “Kalau dulu kita masih menunggu data (berkas pemohon) dari Pokmas (Kelompok Masyarakat). Sekarang supaya target itu lebih cepat, BPN tidak menunggu lagi data dari Pokmas, tetapi kita bersama-sama dengan Pokmas itu terjun langsung ke masyarakat melakukan pengambilan data dan pengukuran,” tegasnya.

Berkaitan dengan sisi SDM (Sumber Daya Manusia), Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi mengaku SDM sudah dibentuk dan dilantik oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi. Nantinya, ada sebanyak 15 orang pada setiap Tim yang akan diterjunkan di masing-masing wilayah Kelurahan.

“Jadi ada 3 tim, Pak Aang Sumarna selaku Ketua Tim 1 Kelurahan Jatiwarna, Ketua Tim 2 Pak Bambang untuk wilayah Jatimelati, Ketua Tim 3 Pak Enang untuk wilayah Jatimurni,” ungkap Dindin menjelaskan.

Didepan rekan-rekan media Dindin berharap, “Sebelum tahun anggaran berakhir di Desember (red – 2022), program kita harus bisa mencapai 9.940 itu. Dan dibagikannya tidak harus di akhir, tetapi bertahap. Karena yang sudah selesai, akan langsung kita bagikan,” ungkapnya dengan lugas.

Berita Lainya :  Ketua Presidium FPII hadiri undangan SPSI acara Peduli Musisi dan Penyanyi tembang lawas di Hotel RedTop

Ketika pelaksanaan sosialisasi penyuluhan ini berlangsung, di hadapan para peserta kegiatan Dindin sempat memaparkan persyaratan dan persiapan sebagai pemohon dalam program PTSL tersebut.

Kantah ATR/BPN Kota Bekasi juga tidak sendiri melakukan sosialisasi penyuluhan ini, ada Polres Metro Bekasi Kota yang diwakili Kasubsi Bansikum (Bantuan Seksi Hukum) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Purwanto, SH dan JPN (Jaksa Pengacara Negara) dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Irfan.

Dok Foto. JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Irfan (kanan) memberikan edukasi dari sisi hukum kepada peserta kegiatan.

Hadirnya perwakilan Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkaitan dengan memberikan edukasi dari sisi hukum dan sekaligus sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana yang bisa saja terjadi pada pelaksanaan program PTSL.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tim 1 PTSL TA 2022, Aang Sumarna, Lurah Jatiwarna, Karyadi dan beberapa perwakilan Ketua RT/RW setempat. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News