30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Soal PPN dan PPh DAU Tambahan Kelurahan, Walikota Bekasi: Gak Perlu…

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Walikota Bekasi, Tri Adhianto angkat bicara soal adanya pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang dibebankan kepada pelaksana dari program Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Kelurahan tahun 2023.

Tri Adhianto mengatakan, mestinya tidak perlu adanya PPN dan PPh dalam pelaksanaan program tersebut. “Karena ini pemberdayaan masyarakat, dan supaya nilainya menjadi lebih optimal,” kata Walikota Bekasi, selepas meresmikan 3 Taman di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Rabu (30/08/2023).

Menurutnya pelaksanaan program DAU tambahan Kelurahan tahun 2023 ini, merupakan kegiatan belanja langsung yang dilakukan masyarakat. “Gak perlu lagi harusnya PPN dan PPh,” ujarnya.

Karena, lanjut Tri Adhianto menerangkan, “Itu belanja langsung yang dilakukan oleh masyarakat,” tambahnya sekaligus mengakhiri.

Selain itu Tri Adhianto pun sempat berjanji untuk meninjau lebih dalam persoalan PPN dan PPh pada program tersebut, sekaligus melihat layanan pemberian saran (Advisory Services) dari Inspektorat Kota Bekasi kepada Kecamatan Jatiasih yang menyatakan bahwa swakelola tipe 4 tidak diwajibkan pajak.

Berita Lainya :  Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam KTT Archipelagic and Island State Forum

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan PPN dan PPh pada pelaksanaan DAU tambahan Kelurahan tahun 2023 ini tidak terjadi merata pada setiap wilayah Kelurahan di Kota Bekasi.

Selaku pelaksana swakelola tipe 4, masing-masing Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan melakukan pembangunan Taman melalui DAU tambahan Kelurahan tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp. 200 juta.

Dari kegiatan itu, beberapa BKM Kelurahan di Kota Bekasi dikenakan PPN dan PPh dengan nilai bervariasi. Sebagian BKM Kelurahan lainnya, mengaku tidak dibebankan PPN dan PPh pada pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari DAU tambahan Kelurahan tahun 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan wartawan media ini, 2 orang Ketua Koordinator BKM Kelurahan di wilayah Kecamatan Pondokgede mengungkapkan bahwa tidak ada pembayaran PPN dan PPh yang dibebankan dari program tersebut.

Berita Lainya :  Kabid Humas Polda Lampung : Laka Lantas Turun 17 Persen Selama Gelaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022
Dok Foto. Saat Walikota Bekasi, Tri Adhianto melakukan penanda tanganan prasasti di salah satu taman.

Sementara 5 dari 6 BKM Kelurahan di wilayah Kecamatan Jatiasih, telah melakukan pembayaran PPN dan PPh dari pelaksanaan program DAU tambahan Kelurahan tahun 2023.

Sebut saja BKM Kelurahan Jatiluhur contohnya, jumlah PPN dan PPh yang telah dibayarkan Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiluhur ini mencapai Rp. 18,8 juta. Masih berada di wilayah Kecamatan Jatiasih, Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih mengaku sudah membayarkan PPN dan PPh sebesar Rp. 11,6 juta setelah melalui proses penghitungan sebelumnya.

Kemudian untuk wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Ketua Koordinator BKM Kelurahan Bintara Jaya menuturkan jumlah total keseluruhan PPN dan PPh yang sudah dibayarkan dirinya sekitar Rp. 14 juta.

Kabar terbarunya, Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiranggon menjelaskan, sampai saat ini penetapan PPN dan PPh dari pelaksanaan pekerjaan Taman Jatiranggon yang berasal dari DAU tambahan Kelurahan tahun 2023 itu masih maju-mundur atau belum pasti.

Berita Lainya :  Jum'at Curhat, Serap Suara Masyarakat Kapolsek Buay Madang Duduk Bersama Warga Desa Muda Sentosa.

Namun jika memang jadi untuk dibayarkan, Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiranggon memperkirakan jumlah PPN dan PPh tersebut kurang lebih bisa mencapai Rp. 10 juta. Hal ini disampaikan Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatiranggon, Imam Hanafi kepada wartawan media ini usai mengikuti kegiatan peresmian Taman Jatiranggon yang dilakukan oleh Walikota Bekasi.

Ketiga Taman yang diresmikan Walikota Bekasi di wilayah Kecamatan Jatisampurna itu di antaranya, Taman Jatiranggon yang berada di depan Kantor Kelurahan Jatiranggon, Taman Perumahan Wahana RT. 010/RW. 007 Perum Wahana Pondokgede (Hasil pekerjaan Disperkimtan Kota Bekasi), dan terakhir ada Taman Kreasi yang berada di dalam Perum Betawi Permai Kelurahan Jatirangga. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News