30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Saat Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau Pemukiman, Polsek Kep Seribu Utara Temukan 11 Pelanggar ProKes

Jagakampung.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Harapan dan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (14/2/2022).

“Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Dua pulau pemukiman dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli.

Asep menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pihaknya bersama dengan Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan taat protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

Berita Lainya :  Sambangi PD Pasar Jaya Kel. Pademangan Timur, Kanit Intel Polsek Pademangan Cek Harga dan Situasi Kamtibmas Pasar

“Ops Yustisi Gabungan hari ini kita dapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker, dimana 9 pelanggar kita kenakan kenakan sanksi teguran dan pencatatan karena menggunakan masker tidak sempurna atau didagu dan 2 kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan,” ujarnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News