RIZA CHALID — The Gasoline Godfather: Koruptor Rp 285 Triliun Akhirnya Jadi Tersangka di Era Prabowo-Gibran
Jagakampung.com l Jakarta, 12 Juli 2025 — Nama Riza Chalid kembali mencuat ke publik. Pria yang dikenal sebagai “The Gasoline Godfather” ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi migas senilai Rp 285 triliun. Kejaksaan resmi menetapkannya setelah sekian lama kasus ini “dibekukan” di masa pemerintahan sebelumnya.
Riza Chalid, taipan migas keturunan Yaman yang sudah malang melintang dalam pusaran politik dan bisnis energi Indonesia, sebelumnya dikabarkan ikut menyokong dana kampanye pasangan capres-cawapres di Pilpres 2014: baik pasangan Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK. Bahkan sejumlah elite seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, hingga adik eks Menhan Sjafrie Sjamsoeddin — Ma’aruf Sjamsoeddin — pernah dikaitkan namanya dalam jaringan bisnis dan politik Riza.
Namun, terlepas dari sejarah kelam itu, hanya di era Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, keberanian untuk menindak tegas Riza Chalid akhirnya benar-benar diwujudkan. Tidak ada lagi ruang untuk berlindung di balik kekuasaan atau nostalgia “utang budi politik”.
“Jika benar dia pernah menyumbang dana kampanye, itu bukan berarti dia punya hak mencuri uang negara,” ujar Moch. Furqon, Paralegal LBH Jaringan Rakyat, dalam keterangannya. “Jangan samakan dengan politik AS yang masih bisa dinegosiasikan. Di sini, hukum harus berlaku mutlak.”
Sebagai perbandingan, Furqon menyoroti konflik antara Donald Trump dan Elon Musk di AS. Miliarder teknologi itu disebut telah menyumbang lebih dari $290 juta dalam Pilpres AS 2024 untuk mendukung Trump. Tapi hubungan mereka pecah ketika Musk mengkritik paket undang-undang Trump soal subsidi kendaraan listrik. Trump membalas dengan ancaman pemutusan kontrak pemerintah terhadap bisnis Musk.
“Tapi Elon Musk tidak mencuri uang negara. Riza Chalid iya,” tegas Furqon.
Ia pun mengibaratkan manuver politikus yang belakangan ikut bersuara, seperti Ruhut Sitompul, sebagai “kutu loncat politik” — menyebarkan iritasi dan polemik tanpa menyentuh akar persoalan.
Ruhut sebelumnya mempertanyakan kabar soal sumbangan Rp 500 miliar dari Riza kepada Prabowo, namun tak memberi solusi terhadap akar masalah: korupsi dan mafia migas yang tak tersentuh selama ini.
Kini, sorotan tertuju pada keberanian Kejaksaan dan Presiden Prabowo dalam menuntaskan kasus ini. Jika benar Riza terbukti merampok uang negara dalam jumlah triliunan rupiah melalui rekayasa harga dan manipulasi kontrak migas, banyak pihak mendorong agar ia dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hukuman mati.
“Jangan beri ruang negosiasi. Ini soal martabat hukum dan keadilan rakyat. Siapa pun dia, berapa pun yang pernah dia beri, hukum tak boleh tunduk pada masa lalu,” tutup Furqon.





