30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Koja Tindaklanjuti Laporan Warga dan Dukung Program Jaga Warga Jaga Lingkungan

Jakarta (26/6/2026), jagakampung.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Utara melalui layanan darurat Polisi 110 dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pada Jumat dini hari, (26/6) sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Koja melaksanakan kegiatan pengecekan laporan masyarakat melalui layanan 110 di Jalan Mundu Raya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Manik selaku Kapolsubsektor Tugu (Pawas) bersama personel gabungan Polsek Koja, yakni Aiptu Eko Widianto (Panit Sabhara), Bripka Edhi Kuswanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Lagoa), dan Brigadir Satrio (anggota Sabhara).

Berita Lainya :  Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Pademangan Intensifkan KRYD Jaga Kondusivitas Wilayah

Laporan yang diterima dari warga berkaitan dengan adanya aktivitas sejumlah anak yang bermain bola di tengah jalan hingga larut malam dan dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada anak-anak agar menghentikan aktivitas bermain di tengah malam serta kembali ke rumah masing-masing demi menjaga kenyamanan lingkungan.

Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan bentuk kehadiran negara dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Berita Lainya :  Terjadi Ketidak Sesuain Harga Menu,dan Berbagai Permasalahan,60 Dapur SPPG di Lampung di Tutup

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui layanan 110. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program “Jaga Warga, Jaga Lingkungan” yang bertujuan memperkuat kepedulian bersama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Berkat respons cepat petugas dan kerja sama warga, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan hingga kegiatan selesai keadaan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Berita Lainya :  Forkopimda DKI Jakarta Rapat di Balai Kota, Bahas Perbaikan Halte hingga Penindakan Aksi Anarkis

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News