30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Respon Cepat Laporan 110, Polres Metro Jakarta Utara Cek TKP Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Papanggo

Jakarta (3/6/2026), jagakampung.com – Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan polisi 110 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) di Jalan Gang Kapuk No. 1, RW 04, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6). Usai menerima laporan pada pukul 21.00 WIB, personel Pamapta II bersama piket Identifikasi dan Reserse Kriminal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi awal.

Berita Lainya :  Karya Bakti di Sungai Ciliwung Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-79 Tahun

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.41 WIB. Berdasarkan keterangan saksi berinisial WAP, kejadian bermula saat dirinya berada di kawasan Danau Sunter dan didatangi oleh dua orang tidak dikenal yang meminta diantar ke wilayah Papanggo. Dalam perjalanan, salah satu pelaku sempat memperlihatkan pisau kecil sehingga saksi menuruti permintaan tersebut dan mengantar keduanya menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di Jalan Gang Kapuk, salah satu pelaku meminta saksi untuk menunggu dengan alasan hendak membeli sesuatu dan mengatakan bahwa jika mereka berjalan bertiga akan menimbulkan kecurigaan. Namun setelah saksi diturunkan, kedua pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban dan tidak kembali lagi. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon tahun 2010 berwarna merah.

Berita Lainya :  Jumat Peduli, Polsek Koja Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga di Lokasi Musibah Anak Tenggelam

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan cek TKP, dokumentasi, serta pendataan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dan segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News