Jagakampung.com – Bandar Lampung –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Jalan Perubahan (Bara JP) menggelar Diskusi Publik, bertempat di Lamban Kuning, Bandar Lampung, (13/022022).
Diskusi publik tersebut mengambil tema, Konflik Agraria, Tanah Adat Dan Solusinya.
Dengan Pembicara ; M. Adli Abdulah ,Stafsus Kementerian BPN/ATR RI bidang Hukum dan Adat, M. Adli Abdullah, Tokoh Masyarakat dan Adat Lampung, Ike Edwin Wakil Ketua Komite 2 DPD RI, DR. H. Bustami Zainudin, Akademi dari Fakultas Hukum Unila, dan Moderator adalah dr. Really Reagen, Wasekjen DPP Bara JP.
Hadir juga mantan Komisioner Komnas HAM, Lella, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung, Ketua APINDO, LMPI, LPM, FKPI, Granat, PP, AJOI, PRD, Gabungan Petani Rakyat, Empal, Kanwil BPN Lampung, Perwakilan BPN Metro, Waykanan, dan Pengurus DPC Bara JP Lampung.

Dalam hal ini, Reagen menyampaikan bahwa rekomendasi dari peserta FGD adalah, agar HGU diukir ulang semua.
Adapun Rekomendasi hasil dari Diskusi Publik tersebut adalah; Pengukuran ulang HGU Lampung yang bermasalah, HGU yang wanprestasi dicabut, Marga-marga adat diberikan Hak pengelolaan hutan sesuai PP Thn. 2006 No. 23 tentang pengelolaan hutan, Warga Register yang desanya sudah definitif dilepaskan, Menyepakati Forum Bersama, Mendorong pembentukan Perda Adat.
“Ya kita minta Pak Presiden cabut HGU di Lampung yang bermasalah, tidak dimanfaatkan/terlantar, ada juga Inhutani 5 yang semenjak reformasi hutan produksi tapi sudah digarap masyarkat dengan tanaman tebu, singkong ungkap Reagen kepada awak media. (Wesly).





